Selasa, 06 Mei 2025

2 Kampung Narkoba Digerebek Sekaligus, 5 Pengedar Diangkut : Disita Paket Sabu dan Puluhan Bong

Iwan Suherman - Sabtu, 24 Februari 2024 22:57 WIB
2 Kampung Narkoba Digerebek Sekaligus, 5 Pengedar Diangkut : Disita Paket Sabu dan Puluhan Bong
Humas
Polisi giring salah satu tersangka.

Medan, MPOL -

Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali gerebek kampung narkoba (GKN).

Kali ini, Satres Narkoba bersama Sat Samapta Polrestabes Medan gerebek dua kampung narkoba sekaligus Jumat (24/2/24) sore

Dua lokasi kena GKN yakni di Kecamatan Medan Sunggal, dan Medan Helvetia.

Tak ayal, 5 pria diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap berikut barang bukti paket sabu dan puluhan alat isap (bong).

Kelima tersangka merupakan warga setempat yakni inisial AW (17), MJ (17), AS (39), RF (33), dan HS (43).

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun melalui Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, dalam keterangannya Sabtu (24/2/24).

Dijekaskan kasat, dalam penggerebekan ini, Satres Narkoba dibantu personel Sat Samapta Polrestabes Medan.

"Mulanya kita dapat informasi dari warga bahwa kedua lokasi tersebut marak peredaran narkoba. Para tersangka yang kita amankan sudah menjadi target kita," ujarnya.

AKBP Jhon Rakutta Sitepu menyebutkan selain kelima tersangka terdapat sejumlah barang bukti yang disita petugas berupa paket sabu dan puluhan alat hisap (bong).

"Para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, guna proses penyelidikan dan pengembangan," ucapnya.

Masik kata Kasat, pihaknya (Satres Narkoba Polrestabes Medan) tidak akan berhenti untuk melakukan GKN sebagai bentuk penindakan terhadap para tersangka narkoba.

"Ini sudah komitmen Polri termasuk Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini sesuai program Kapolda Sumut," terangnya.

Dalam penggerebekan tersebut petugas gabungan sempat mendapat perlawanan dari warga karena menghalangi petugas saat akan membawa para tersangka.

"Dengan cara persuasif petugas bisa menenangkan warga, dan akhirnya berhasil membawa para tersangka ke komando," ungkap AKBP Jhon Rakutta Sitepu.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar 30 Gram Sabu, Bandar Buron
Polres Simalungun Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Segini Barbutnya
Periode Januari sampai April 2025, Poldasu Bersama Polres Siantar-Simalungun Ungkap 101 Kasus narkoba, Tersangka 159 Orang
Polda Sumut dan Polres Siantar Ungkap Peredaran Ekstasi di Studio 21 Siantar, Manager dan Pengendali Narkoba Ditangkap
Polda Sumut Bongkar 72 Kg Sabu Parkiran Berastagi Supermarket dan "Gudang Bergerak",  Komunikasi via Aplikasi Zangi
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan Narkotika Jenis Liquid Vape di Perairan Labura
komentar
beritaTerbaru