Taman Kolam Retensi di Martubung Amburadul Terkesan Tidak Diurus
Medan, MPOL Ruang terbuka hijau atau yang lebih dikenal warga sekitar dengan sebutan Taman Kolam Retensi Martubung yang terletak di Jalan T
Sumatera Utara
Sergai, MPOL - Unit PPA Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap sekaligus meringkus dua pelaku dalam kasus pencabulan. Bahkan, dari dua kasus yang berbeda ini, kejinya masing-masing pelaku adalah sepupu dan ayah kandung korban.
Baca Juga:
Kapolres Sergai, AKBP Jhon HR Sitepu mengatakan dari kasus pertama pihaknya meringkus pelaku MH (24) warga Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sergai. Pelaku ditangkap karena mencabuli anak di bawah umur sebut saja namanya Bunga (15).
Mendapat kabar anaknya telah dicabuli pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sergai yang teregister dengan nomor: LP/ B/ 203/ VI/ 2025/ SPKT/ Polres Sergai, tanggal 10 Juni 2025.
Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. dan menangkap pelaku saat sedang berada di pasar bengkel Perbaungan, Jumat (1/8/2025). "Tersangka mengaku sudah dua kali mencabuli korban yang merupakan sepupunya sendiri," kata Jhon Sitepu, Rabu (13/8/2025).
Menurut keterangan korban, dirinya dicabuli sebanyak dua kali di waktu dan lokasi yang berbeda. Pertama, korban dicabuli oleh tersangka di rumah nenek korban pada 26 Mei 2025 sekira pukul 09.30 WIB. Kemudian korban kembali dicabuli di rumah tersangka pada 8 Juni 2025 sekira pukul 21.30 WIB.
"Modusnya tersangka ini membujuk rayu korban," sebutnya.
Anak Dicabuli Ayah Kandung
Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berumur 8 tahun sebut saja namanya Melati (bukan nama asli). Perbuatan biadab itu dilakukan pelaku di belakang rumah yang mereka tempati di Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.
Aksi pencabulan itu diketahui berawal saat ibu korban baru pulang kerja lalu mencari keberadaan anaknya di rumah, Rabu (23/7/2025) sekira pukul 15.00 WIB. Saat menanyakan keberadaan korban, anak korban yang paling kecil menjawab bahwa korban bersama ayahnya di belakang rumah.
"Ibu korban melihat anaknya sedang bersama ayahnya di dalam gubuk yang ditutup tirai. Saat dibuka ibu korban mengatakan 'apa kalian di sini'. Lalu dijawab pelaku 'gak ada apa-apa'. Kemudian ibu korban membawa korban ke dalam rumah untuk menanyakan apa yang terjadi," kata AKBP Jhon Sitepu.
Ibu korban selanjutnya membujuk korban untuk menceritakan apa yang sudah dialaminya. Korban mengungkapkan bahwa dirinya sudah dicabuli oleh ayahnya sendiri.
Perasaan yang sudah geram bercampur emosi setelah mendengar pengakuan korban, ibu korban lalu melaporkan suaminya itu ke Polres Sergai. Laporan itu tertuang dengan nomor: LP/ B /264 /VII/ 2025/ SPKT/ Polres Sergai, tanggal 26 Juli 2025.
"Setelah dilakukan serangkaian proses penyelidikan, pelaku ternyata sudah tidak berada di rumah alias melarikan diri ke Kabupaten Bengkalis, Riau," ujarnya.
Mendapat informasi itu, petugas lalu melakukan pengejaran ke Bengkalis. Sesampainya di sana, pelaku lagi-lagi telah melarikan diri. Tak putus asa mencari keberadaan pelaku, petugas kembali melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku sudah kabur ke Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Pelaku akhirnya bisa kita amankan saat bersembunyi di rumah salah seorang warga pada Senin (11/8/2025) sekira pukul 10.25 WIB," katanya.
Terhadap dua kasus ini, petugas menjerat masing-masing pelaku dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (3) subs Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (2) dari UU RI no. 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," pungkasnya. *
Medan, MPOL Ruang terbuka hijau atau yang lebih dikenal warga sekitar dengan sebutan Taman Kolam Retensi Martubung yang terletak di Jalan T
Sumatera Utara
Torgamba, MPOL Di balik bibit pohon yang ditanam di sekitar Lapangan Mutiara, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Sel
Sumatera Utara
Torgamba, MPOL Di usia senja, setelah 15 tahun menjalani hidup tanpa suami, Dorma Boru Marbun (68), warga Dusun Pekan Cikampak, Desa Aek B
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Dr. H. Musa Rajekshah, menghadiri lanjutan Musyawarah
Nusantara
Medan, MPOL Jajaran petinggi Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) berharap integritas dan etos kerja Dato&039 Seri H. Syamsul Ar
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Jabat Koordinator APPTHI, Dr. Filep Wamafma Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan Hukum di Wilayah Timur, demikian Rektor Inst
Nasional
Serdang Bedagai, MPOL Tabrakan beruntun yang melibatkan Angkutan Kota KPUM, truk Fuso dan truk Hino Dutro di Jalan umum Medan Tebing Tin
Sumatera Utara
Deli Serdang, MPOL Tim gabungan Polresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang men
Peristiwa
Medan, MPOL Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Masalah yang dipersoalkan bukan hanya me
Sumatera Utara
Medan, MPOL Alumni Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan, HM Mursal Harahap, SH, mendesak Polsek Medan Area segera menuntaskan
Sumatera Utara