Kanwil DJP Sumut I Gelar Forum Silaturahmi Perpajakan dan Konsultasi Publik Tahun 2026
Medan, MPOL Dalam semangat memperingati Hari Pajak Tahun 2026 yang jatuh pada 14 Juli, Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I menggelar Forum
Ekonomi
Deli Serdang, MPOL-Anggota DPD RI asal Sumatra Utara, Pdt. Penrad Siagian, terlibat langsung dalam proses pemulangan jenazah Argo Prasetyo (25), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, yang meninggal dunia akibat kekerasan di Kamboja.
Baca Juga:
- Penrad Siagian Kawal Ganti Rugi Lahan Tol Binjai-Langsa, 120 Bidang Tanah Warga Halaban Ditargetkan Rampung Akhir 2026
- Pdt. Penrad Siagian Pimpin RDP Lanjutan Kasus PT Indoking, Dorong Penyelesaian Konflik Beronjong Sungai Belawan
- Empat Anak Rentan di Samosir Kembali Punya Harapan, Rumah Pengabdian Pdt. Penrad Siagian Kawal Hak Dasar Mereka
Penrad Siagian dan adik almarhum Argo, Ega Prasetya menjemput jenazah almarhum di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Jumat, 14 November 2025.
Pemulangan jenazah Argo akhirnya berhasil setelah melalui proses yang memakan waktu hampir dua bulan.
Dalam pernyataannya di bandara, Penrad Siagian mengonfirmasi bahwa pemulangan jenazah Argo berhasil dilakukan setelah melalui proses yang cukup panjang, yaitu selama 46 hari sejak kematiannya.
Proses ini melibatkan bantuan dari Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Kamboja.
"Kita baru saja menjemput jenazah almarhum Argo yang meninggal dunia akibat kekerasan di Kamboja. Prosesnya memang agak cukup lama hingga akhirnya kita berhasil memulangkannya ke Indonesia dengan bantuan dari Kementerian Luar Negeri dan Duta Besar kita yang ada di Kamboja," ujar Penrad.
Penrad menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini. Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri untuk melakukannya secara legal agar hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia dapat terlindungi.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kalau ingin bekerja di luar negeri, masuklah secara legal sehingga segala sesuatunya bisa terjamin hak-haknya dan mendapat perlindungan dari negara sebagai pekerja di luar negeri," tegasnya.
Di sisi lain, ia juga mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas.
"Saya mengharapkan dan mengimbau, serta mendorong kepada pemerintah agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Oleh karena itu pemerintah harus memperketat para PMI kita ke luar negeri sehingga bisa masuk secara legal dan memiliki kontrak kerja yang resmi dari pihak pemberi kerja di Luar Negeri ," tambahnya.
Ia mengungkapkan, PMI ilegal tidak mendapatkan perlindungan resmi dari negara, sehingga rentan menjadi korban kekerasan, seperti yang dialami mendiang Argo. "Karena itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kalau ingin bekerja di luar negeri, masuklah secara legal sehingga segala sesuatunya bisa terjamin hak-haknya sebagai warga negara Indonesia," ujarnya.
Penrad mengungkapkan data yang memprihatinkan. Dari total sekitar 9,2 juta PMI di luar negeri, diperkirakan lebih dari 5 juta di antaranya berstatus ilegal.
"Ini memperlihatkan regulasi kita harus diperbaiki artinya regulasinya harus diperketat," katanya.
"Saya tahu betul banyak sindikat PMI, perdagangan orang akhirnya terjadi. Oleh sebab itu pemerintah harus memperketat ini dan menindak tegas agen-agen yang memberangkatkan PMI ilegal," sambungnya.
Khusus untuk Kamboja, data yang diterimanya dari Dubes menunjukkan bahwa dari ribuan PMI di sana, lebih dari 50 persen berasal dari Sumatra Utara.
"Cukup besar memang PMI ilegal dari Sumut yang ada di Kamboja," tututnya.
Dalam kurun enam bulan terakhir, Penrad mengaku telah memulangkan 15 warga Sumatra Utara, termasuk Almarhum Argo.
"14 orang yang saya pulangkan adalah anak-anak kita, PMI yang mengalami kekerasan hingga akhirnya melarikan diri dari pekerjaannya. Dan ini (Argo) salah satu yang meninggal," jelasnya.
Biaya pemulangan jenazah Argo disebutkan mencapai hampir Rp 140 juta. Proses ini dapat terlaksana berkat bantuan dari berbagai pihak, termasuk Kemenlu dan Kedubes RI di Kamboja.
Mengenai dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Argo, Penrad menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia melalui KBRI di Kamboja sedang melakukan upaya hukum.
"Kita sedang menggugat pihak perusahaan atau orang-orang yang mengakibatkan meninggalnya almarhum Argo ini akibat kekerasan. KBRI Kita sudah melaporkan ini kepada pihak yang berwajib di Kamboja," ucapnya.
Adik almarhum Argo Prasetyo, Ega Prasetiya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Anggota DPD RI Pdt. Penrad Siagian, yang telah membantu proses pemulangan.
Dalam kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa keluarga memutuskan untuk tidak melakukan autopsi dan jenazah akan langsung dibawa ke Langkat untuk disalatkan dan dimakamkan pada hari yang sama.
"Jenazah sudah terlalu lama di sana, keluarga sudah tidak mau autopsi lagi, maunya langsung dikebumikan," kata Ega. Kronologi Singkat:
Diketahui, Argo Prasetyo (25), warga Jalan Tanjung Pura, Gang Famili, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, meninggal dunia pada 30 September 2025 di Kamboja dalam kondisi mengenaskan.
Sebelum meninggal, sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan Argo tergeletak tak berdaya di pinggir jalan dalam kondisi luka lebam di bagian mata dan bibir, serta tubuh yang kurus.
Video tersebut memicu simpati publik dan dugaan kuat bahwa Argo menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) dan penganiayaan.
Kondisi memprihatinkan Argo sebelum meninggal dibenarkan oleh adiknya, Ega Prasetya.
Setelah melalui proses selama 46 hari, jenazahnya akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air.**
Medan, MPOL Dalam semangat memperingati Hari Pajak Tahun 2026 yang jatuh pada 14 Juli, Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I menggelar Forum
Ekonomi
Medan, MPOL Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut diminta obyektif, profesional, akuntabel dan terbuka dalam menangani penggunaan surat pa
Hukum
Medan, MPOL Bank Sumut membuka akses dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp44,5 miliar bagi pekebun sawit di Sumatera Utara.
Sumatera Utara
Medan, MPOL Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Belawan diketuai Budi Yanto SH dan Sekretaris Muhammad Maskur dilantik oleh Ketua Forwaka S
Sumatera Utara
Tanjungbalai, MPOL Tampaknya warga masyarakat sekitar dilingkungan 1 Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbal
Sumatera Utara
Pangururan, MPOL Pengadilan Negeri (PN) Balige yang bersidang di Pangururan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pengancaman de
Hukum
Serdang Bedagai, MPOL Suasana hari pertama masuk ke Sekolah Rakyat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, saat mengantarkan an
Sumatera Utara
Banda Aceh, MPOL Musyawarah Daerah (Musda) keIII Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh yang digelar di Hotel Amel Convention Hall, Banda Ace
Nasional
Medan, MPOL Mantan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, ser
Hukum
Jakartaa, MPOL Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Kantor WilayahI di Medan tengah mendalami kenaikan harga dan keterbatasan pa
Sumatera Utara