Minggu, 11 Januari 2026

Mantan Sopir Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ditangkap, Ini Tampang dan Motifnya

Ardi Yanuar - Jumat, 21 November 2025 19:19 WIB
Mantan Sopir Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ditangkap, Ini Tampang dan Motifnya
Ardi.
Tampang tersangka Fahrul Azis Siregar, pelaku pembakaran rumah milik Hakim Tipikor PN Medan.
Pada 13 November, tersangka Azis bertemu dengan tersangka Simamora di SPBU dengan menyerahkan kembali uang 10 juta sambil menanyakan 'apakah semuanya aman?'. Ternyata, tersangka Simamora memiliki kedekatan juga dengan korban, sehingga tersangka Azis sering menanyakan bagaimana perkembangan situasi pasca pembakaran di TKP dan bagaimana perkembangan keluarga korban.

Baca Juga:

"Tanggal 14 November, Puji Tuhan, tersangka Azis berhasil diringkus oleh tim kita, beserta dengan barang bukti lengkap dan sempurna. Tersangka dua (Simamora) perannya adalah mengetahui rencana pencurian dan pembakaran, menerima hasil kejahatan Rp 25 juta dan ikut serta menjual hasil pencurianemas bersama tersangka Azis," ujarnya.

Kemudian selanjutnya tersangka ketiga, HS, berperan membantu tersangka Azis menjual perhiasan ke Toko Emas Munte dan menerima hasil penjualan emas.

"Tersangka terakhir, tersangka keempat, yang merupakan pemilik Toko Emas Barus berinisial MAB memiliki peran membeli hasil kejahatan, penadah dari tersangka pertama sebanyak tiga kali, berupa empat buah cincin, tiga buah kalung, empat buah gelang, tiga buah anting dan nilainya cukup fantastis," sebutnya.

"Yang kesemuanya itu diterima oleh tersangka MAB tanpa adanya dokumen atau tanpa adanya surat-surat dari perhiasan itu sendiri. Satu keping emas hasil leburan berhasil kita sita yang rencananya akan dibuat cincin gelang untuk tersangka Azis," pungkasnya.

Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti uang Rp 204 juta yang merupakan hasil dari sisa penjualan emas dan emas dengan total 209 gram.

"Motifnya tersangka sakit hati dan dendam dengan korban," pungkasnya. *

PENGAKUAN TERSANGKA
Tersangka Fahrul Azis Siregar memberikan pengakuan usai nekat melakukan pencurian dan membakar rumah mantan majikannya tersebut. Bapak anak satu ini mengaku sakit hati dengan korban karena tak kunjung menepati janji kepada tersangka.

"Sakit hati karena salah satunya dijanjikan (korban) dibantu biaya untuk menikah, rupanya gak ditepati," akunya.

Tersangka mengaku telah bekerja dengan korban sudah lima tahun, sejak 2020.

"Kerja sama dia (korban) sejak 2020 sampai Oktober 2025. Berhenti, nyambung, berhenti nyambung, gitu," katanya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru