Dituntut 16,5 Tahun Kasus Inalum, PH Djoko Sutrisno Nilai Tuntutan Jaksa Tak Masuk Akal
Medan, MPOL Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, menilai tuntutan 16 tahun 6 bulan penjara terhadap diriny
Hukum
Baca Juga:
"Tanggal 14 November, Puji Tuhan, tersangka Azis berhasil diringkus oleh tim kita, beserta dengan barang bukti lengkap dan sempurna. Tersangka dua (Simamora) perannya adalah mengetahui rencana pencurian dan pembakaran, menerima hasil kejahatan Rp 25 juta dan ikut serta menjual hasil pencurianemas bersama tersangka Azis," ujarnya.
Kemudian selanjutnya tersangka ketiga, HS, berperan membantu tersangka Azis menjual perhiasan ke Toko Emas Munte dan menerima hasil penjualan emas.
"Tersangka terakhir, tersangka keempat, yang merupakan pemilik Toko Emas Barus berinisial MAB memiliki peran membeli hasil kejahatan, penadah dari tersangka pertama sebanyak tiga kali, berupa empat buah cincin, tiga buah kalung, empat buah gelang, tiga buah anting dan nilainya cukup fantastis," sebutnya.
"Yang kesemuanya itu diterima oleh tersangka MAB tanpa adanya dokumen atau tanpa adanya surat-surat dari perhiasan itu sendiri. Satu keping emas hasil leburan berhasil kita sita yang rencananya akan dibuat cincin gelang untuk tersangka Azis," pungkasnya.
Dari kasus ini, petugas mengamankan barang bukti uang Rp 204 juta yang merupakan hasil dari sisa penjualan emas dan emas dengan total 209 gram.
"Motifnya tersangka sakit hati dan dendam dengan korban," pungkasnya. *
PENGAKUAN TERSANGKA
Tersangka Fahrul Azis Siregar memberikan pengakuan usai nekat melakukan pencurian dan membakar rumah mantan majikannya tersebut. Bapak anak satu ini mengaku sakit hati dengan korban karena tak kunjung menepati janji kepada tersangka.
"Sakit hati karena salah satunya dijanjikan (korban) dibantu biaya untuk menikah, rupanya gak ditepati," akunya.
Tersangka mengaku telah bekerja dengan korban sudah lima tahun, sejak 2020.
"Kerja sama dia (korban) sejak 2020 sampai Oktober 2025. Berhenti, nyambung, berhenti nyambung, gitu," katanya. *
Medan, MPOL Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, menilai tuntutan 16 tahun 6 bulan penjara terhadap diriny
Hukum
Sergai , MPOL Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Bambang Hery Mulyono, resmi melantik tiga Ketua Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Sumater
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. Maruli Siahaan, menyoroti pentingnya penguatan pelayanan dan perlin
Nasional
Jajarta, MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara I dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan,SH.
Nasional
Taput, MPOL Bupati Taput JTP Hutabarat l, Rabu (26/8/2026), menyalurkan bantuan beras kepada warga di empat titik Kecamatan Sipoholon, yait
Sumatera Utara
Stabat, MPOL Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem ekonomi
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Pemerintah Kota Binjai Sumatera Utara memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan di kawasan Jembatan
Sumatera Utara
Medan, MPOL Mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Benny
Hukum
Medan, MPOL Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Sumut melaksanakan kegiatan kebersamaan Family Gathering (FG) di Loken Barn salah sa
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyadari bahwa stunting bukan sematamata persoalan kesehatan.Stunt
Sumatera Utara