Dituntut 16,5 Tahun Kasus Inalum, PH Djoko Sutrisno Nilai Tuntutan Jaksa Tak Masuk Akal
Medan, MPOL Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, menilai tuntutan 16 tahun 6 bulan penjara terhadap diriny
Hukum
Baca Juga:
Selanjutnya, tersangka mencongkel pintu kamar yang dikunci dengan obeng yang dibawa dan sudah dipersiapkan. Begitu masuk, tersangka langsung menuju lemari pakaian milik istri korban. Kemudian ada laci yang terkunci dan dibuka kembali dengan obeng. Di situlah tersimpan perhiasan milik istri korban.
Lalu tersangka mengeluarkan isi tas selempang. Salah satunya adalah pertalite, yang ada di botol dan memasukkan perhiasan yang dicuri ke dalam tas selempangnya. Usai menggasak perhiasan, tersangka kemudian membakar rumah korban.
"Tersangka mengambil tisu bambu yang ada di dekatnya. Kemudian membakar pertama kali di bagian pintu dan di bagian dalam baju yang dijemur. Kemudian kedua dibakar di sebelahnya dan ketiga dibakar di bawah laci serta keempat dibakar di tempat tidur," sebutnya.
Tidak cukup dengan itu, tersangka lalu mengeluarkan pertalite yang sudah disiapkannya dengan menyiramkannya di area lain dan sisa pertalite yang ada di dalam botol dibuang dengan cara disiramkan di meja-meja yang ada di kamar.

"Tersangka ini merupakan mantan sopir korban. Saya ulangi, dia merupakan mantan sopir korban yang sudah tidak bekerja lagi. Sehingga tersangka mengetahui seluk-beluk yang ada di kompleks dan di rumah. Selama tiga tahun terakhir dan bahkan lebih, yang bersangkutan sudah bekerja dengan korban," ungkapnya.
Calvijn mengatakan usai membakar rumah korban, tersangka langsung menuju Toko Emas Barus di daerah Delitua untuk menjual emas curian tanpa surat senilai Rp 25 juta. Lalu tersangka Azis menghubungi tersangka Simamora, untuk bertemu di SPBU sambil menanyakan situasi rumah korban. Tersangka memberikan uang Rp 5 juta sebagai uang tutup mulut.
Pada 6 November 2025, tersangka Azis menjual kembali perhiasan hasil curiannya di Simpang Limun bersama tersangka S. Hasil penjualannya sebanyak Rp 35 juta dan memberikan kepada tersangka S sebesar Rp 10 juta.
Lalu 8 November, tersangka Fahrul kembali menjual perhiasan hasil curiannya ke Toko Barus dan menerima uang Rp 60 juta. Selain itu, tersangka juga membeli sepeda motor baru seharga Rp 9,2 juta.
Kemudian 10 November, tersangka Azis bersama tersangka ketiga (HS), menjual perhiasan yang dicuri ke Toko Emas Munte. Setelah itu, 12 November, tersangka Azis untuk ketiga kalinya mendatangi Toko Emas Barus dengan menjual emas hasil curian seharga Rp 280 juta.
"Namun demikian, tersangka meminta untuk dikerjakan menempah kembali menjadi gelang dan cincin sebanyak 75 gram.Tetapi belum sempat dijadikan barang, inilah yang kita sita. Mas batangan yang belum ditempa dari toko emas tersebut," katanya.
Medan, MPOL Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, menilai tuntutan 16 tahun 6 bulan penjara terhadap diriny
Hukum
Sergai , MPOL Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Bambang Hery Mulyono, resmi melantik tiga Ketua Pengadilan Negeri (PN) di wilayah Sumater
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. Maruli Siahaan, menyoroti pentingnya penguatan pelayanan dan perlin
Nasional
Jajarta, MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Utara I dari Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan,SH.
Nasional
Taput, MPOL Bupati Taput JTP Hutabarat l, Rabu (26/8/2026), menyalurkan bantuan beras kepada warga di empat titik Kecamatan Sipoholon, yait
Sumatera Utara
Stabat, MPOL Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan ekosistem ekonomi
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Pemerintah Kota Binjai Sumatera Utara memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan di kawasan Jembatan
Sumatera Utara
Medan, MPOL Mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Benny
Hukum
Medan, MPOL Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Sumut melaksanakan kegiatan kebersamaan Family Gathering (FG) di Loken Barn salah sa
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyadari bahwa stunting bukan sematamata persoalan kesehatan.Stunt
Sumatera Utara