"Ini baru keluar rumah sakit, masih oyong kepalaku bang," sambungnya
Baca Juga:
Karena motornya belum lunas, korban mengaku lebih dulu akan mendatangi kantor leasing dan selanjutnya membuat laporan polisi.
Kasus kedua, driver ojol bernama Surya juga dibegal di hari yang sama. Korban dibegal di Jalan Kenanga Raya, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (5/12/2025) sekira pukul 03.00 WIB.

Driver ojol bernama Surya dibegal di Jalan Kenanga Raya, Medan Selayang.
Korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3063 AIK hendak mengantar orderan di kawasan Tasbi I. Tiba-tiba korban diikuti tiga pelaku berboncengan mengendarai motor Yamaha N-Max warna hitam dan mengancam menggunakan sajam.
Kala itu, korban sempat berputar arah hendak menyelamatkan diri, namun korban terjatuh. Ketika bangun, korban diancam mau dibacok. Karena ketakutan, korban kemudian melarikan diri. Sementara motor korban dirampas pelaku.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan korban telah membuat laporan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News