Pemko Medan Hadir Lindungi Warganya
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan hadir melindungi warganya, seiring lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 tahun 2021 tentang
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Seorang wanita ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana dan dimasukkan ke dalam boks plastik. Boks itu kemudian dibuang di pinggir sungai Jalan Menteng VII, Gang Seroja/ Rukun, Kecamatan Medan Denai. Sontak saja penemuan jasad tersebut menggegerkan warga sekitar.
Baca Juga:
Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan bersama Unitreskrim Polsek Medan Area dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang segera melakukan penyelidikan berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelakunya. Alhasil, dua pelaku diringkus hanya berselang lebih kurang dari enam jam di dua lokasi terpisah. Wajah kedua pelaku pun kemudian tersebar luas dengan kondisi memakai kaos tahanan berwarna oranye dengan background Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.
Dari informasi yang dihimpun pada Kamis (12/3/2026), identitas lengkap kedua pelaku yang ditangkap yakni, Syawal Ardiansyah Nasution (22) warga Jalan Meranti No. 24, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan dan Sofwan Habib Rangkuti (22) warga Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Sei Rotan Dusun VIII, Gang Sejahtera 3, Kabupaten Deli Serdang.
Tersangka Syawal Ardiansyah merupakan pelaku utama dalam kasus '338' ini. Pria berkulit putih itu berperan menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya. Sebelum membunuh korban, pelaku disebut-sebut sempat check-in bersama korban di Hotel OYO kamar 4C di Gang Kenanga, yang lokasinya berada tak jauh dari lokasi penemuan jasad korban. Diduga keduanya terlibat cekcok lalu pelaku mencekik korban menggunakan kain selimut bertuliskan OYO.
Sementara peran pelaku Sofwan Habib sebagai orang yang menjemput di hotel setelah dihubungi oleh tersangka. Kedua pelaku saling kenal dan merupakan teman SMA. Lalu keduanya mengantar boks berisi mayat korban dan membuangnya di pinggir sungai Jalan Menteng VII, Gang Seroja/ Rukun. Pelaku Sofwan saat itu menggunakan atribut ojek online (ojol). Aksi kedua pelaku pun terekam cctv saat keluar mengantar boks menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Kabarnya, proses penangkapan terhadap pelaku Syawal terjadi di Jalan Mekatani, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Selasa (10/3/2026) sekira pukul 18.00 WIB. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan sekitar pukul 20.00 WIB kemudian berhasil meringkus pelaku Sofwan di salah satu kos-kosan Jalan Flamboyan Raya, Gang Melati I, Kecamatan Medan Selayang.
Sementara korban yang tewas dibunuh adalah Rahmadani Siagian (19) warga asal Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Sampai saat ini belum diketahui secara jelas terkait status ataupun hubungan antara korban dengan pelaku. Namun, dari berapa sumber yang layak dipercaya mengatakan bahwa antara tersangka Syawal dan korban bukan sepasang kekasih (pacaran) alias tidak saling kenal.
Selain itu, motif di balik pembunuhan terhadap eks karyawan toko ponsel tersebut juga belum bisa diungkapkan karena awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. Info yang berkembang kasus ini akan segera dirilis oleh Polrestabes Medan, meskipun belum diketahui secara pasti kapan waktunya.
Terkait penangkapan ini, Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah ketika dikonfirmasi seperti memberikan tanda-tanda positif bahwa kasus tersebut berhasil diungkap.
"Alhamdulillah, sabar ya," kata Hafiz kepada Medan Pos, Selasa (10/3/2026) malam.
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di dalam boks plastik berwarna putih dengan tutup biru dengan kondisi tanpa busana dan posisi badan menekuk yang membuat heboh ratusan warga sekitar.
Mayat tersebut ditemukan warga di dekat kebun pisang pinggiran aliran sungai Jalan Menteng VII, Gang Seroja, Lingkungan XI, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Selasa (10/3/2026) sekira pukul 11.30 WIB. *
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan hadir melindungi warganya, seiring lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 tahun 2021 tentang
Sumatera Utara
P.Siantar, MPOL Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam&039iyatul Washliyah Kot
Sumatera Utara
Deli Serdang, MPOL Laporan Ketua DRPD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus, SH, M.Kn terhadap Wakil Ketua DPRD Deli Serdan
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Pemerintah Kota Binjai di Sumatera Utara kembali melaksanakan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) secara serentak di
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada keterbatasan keuangan daerah, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pelaksanaan Konstatering (pemeriksaan, pengukuran, pencocokan lahan sebelum eksekusi) lahan eks PTPN 2, Kamis, (11 Juni 2026)
Sumatera Utara
Medan, MPOL 360 Jemaah Kloter 10 Debarkasi Medan Tiba di Tanah Air, Kakanwil Ingatkan Haji Mabrur Harus Terus Dijaga Sepanjang HayatMeda
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP menghadiri kegiatan serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Komandan Bat
Sumatera Utara
Kapolrestabes Medan menerima penghargaan MUI Award dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan.Penghargaan yang diraih karena mampu mene
Sumatera Utara
Medan , MPOL Menteri Lingkungan Hidup (LH), Mohammad Jumhur Hidayatharus bertanggungjawab terhadap perusakan lingkungan di Medan, Binjai, D
Nasional