Kamis, 28 Mei 2026

Hj Roma Uli Silalahi : Syukur, Pelayanan Kesehatan Kota Medan Bakal Lebih Baik Lagi

Baringin MH Pulungan - Minggu, 12 April 2026 15:11 WIB
Hj Roma Uli Silalahi : Syukur, Pelayanan Kesehatan Kota Medan Bakal Lebih Baik Lagi
Anggota DPRD Kota Medan merangkul warga di sela sela sosperda no 4 tahun 2012 yang dilaksanakan di dua tempat, Sabtu 11 April 2026. Bp

Medan, MPOL - - Anggota DPRD Kota Medan Bidan Hj Roma Uli Silalahi SST, MKM, bersyukur revisi perda kesehatan, atau SKK Nomor 04 tahun 2012 akhirnya mempermudah pelayanan kesehatan di kota ini.

Baca Juga:


Revisi ini tentu bentuk kebijakan pro rakyat yang dilakukan Walikota Medan Rico Waas, agar kualitas layanan kesehatan di Kota Medan semakin meningkat, baik melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana, maupun penguatan sistem informasi kesehatan berbasis rekam medis elektronik yang terintegrasi.

Demikian disampaikan politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini pada sosialisasi Perda No 04/2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di dua tempat, yakni di Jalan Tenggiri II, Blok B Griya 2, Griya Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan dan di Jalan Marelan Raya, Gang Sepakat, Pasar 4 Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (11/4).

"Nah, saat ini DPRD Kota Medan tengah berjuang menggodok revisi atau perubahan Perda tentang Sistem Kesehatan ini," katanya.

Legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu, berharap melalui Perda baru nantinya tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait kesehatan, utamanya pasien UHC," ujarnya.

"Kalau sebelumnya masyarakat terkesan dipersulit, seperti tidak ada kamar, harus membayar kepada oknum baru dapat kamar. Pada Perda baru nantinya ini tidak akan terjadi lagi oknum "bermain", apalagi Pemkot Medan melalui Wali Kota, Rico Tri Putra Bayu Waas, akan menciptakan UHC Premium dalan waktu dekat," ungkapnya.

Kemudian, tambah Roma Uli, pihaknya juga meminta agar masyarakat diberi kebebasan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama tanpa pembatasan administratif.
"Masyarakat perlu diberi kebebasan memilih fasilitas Kesehatan, tidak harus ke Puskesmas. Termasuk juga tidak ada ketentuan pasien pulang setelah tiga hari. Itu melanggar ketentuan BPJS," tegasnya.

Karena itu, lanjut Roma Uli, DPRD mendorong percepatan revisi Perda Sistem Kesehatan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

"Perda ini harus segera diwujudkan, agar pelayanan kesehatan di Kota Medan semakin baik dan merata. Mudah-mudahan, Wali Kota Medan merespon keinginan masyarakat dan Perd aini nantinya dapat disetujui," harapnya.

Dalam sosper itu, berbagai persoalan kesehatan juga dipertanyakan warga. Bunda Hj Roma Uli yang penuh kasih, juga menjawab warga terkait persoalan infrastruktur, kebersihan, Sumut ini.

Hj Roma Uli tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada camat Medan Marelan, Lurah Rengas Pulau dan Kepling 27 yang hadir pada setiap kegiatannya baik reses maupun sosper selalu mendapat dukungan, bersama OPD terkait.

Terkhusus disampaikannya pada suami tercintanya, H Zulkarnain SE, mantan pesepakbola PSMS Medan, yang menjadi Ketua Zulkarnain Romauli (ZR) Center, yang menjadi pelaksana setiap kegiatan pengabdian Hj Roma Uli dalam melayani kepentingan masyarakat..bp

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru