Rabu, 18 Juni 2025

Soal Temuan Mayat, UNPRI Mangkir dari Persidangan di KIP Sumut, Polisi Bilang Begini

Ardi Yanuar - Selasa, 26 Maret 2024 13:45 WIB
Soal Temuan Mayat, UNPRI Mangkir dari Persidangan di KIP Sumut, Polisi Bilang Begini
Ist.
Rio Darmawan Surbakti didampingi tim Aliansi Advokat Stop Hoaks saat diwawancarai di depan Kantor KIP Sumut, Jalan Alfalah, Medan.
Medan, MPOL -Sejumlah warga didampingi tim Aliansi Advokat Stop Hoaks mendatangi kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatra Utara, Jalan Alfalah, Medan.

Baca Juga:
Kedatangan mereka ini, untuk menghadiri sidang sengketa informasi publik soal dugaan temuan mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan beberapa waktu yang lalu.

Menurut Rio Darmawan Surbakti, selaku pemohon informasi, dirinya telah mengajukan permohonan tersebut melalui surat yang dilayangkan, pada 14 Desember 2023 silam.

Katanya, hal tersebut dilakukan guna meminta keterbukaan informasi publik dari pihak UNPRI terkait dugaan temuan mayat yang sempat viral, pada Desember 2023 lalu.

"Kedatangan kami ke kantor KIP ini untuk menghadiri persidangan informasi publik, yang mana beberapa waktu yang lalu kami mengajukan permohonan terkait dengan informasi publik ke UNPRI," kata Rio, Senin (25/3/2024).

Ia menjelaskan, saat persidangan pihak UNPRI tidak hadir dan tidak diketahui alasannya. Padahal, KIP juga telah melayangkan surat kepada pihak UNPRI sebagai pihak yang bersengketa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jatanras Polrestabes Medan Tembak Kedua Kaki Penjambret, Ini Tampang Pelaku
Polrestabes Medan Selamatkan 330 Jiwa dari Bahaya Narkoba : Dua Kurir Sabu Diciduk
Propam Diminta Bongkar Dugaan Pemerasan-Hilangnya Uang Bandar Sabu di Medan: Transparan, Jangan Ada Intervensi
Kapolrestabes Medan Pimpin Apel KRYD : Tikus-tikus Pelaku 3C Muncul Lagi
Ngeri, Uang Jutaan Milik Bandar Sabu Dikabarkan Raib Saat Ditangkap, Pelaku Direhab Diduga Diperas Rp 70 Juta
Berkat Dumas, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ciduk Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru