"Akan tetapi tidak ada tanggapan, makanya kami mengajukan permohonan dan hari inilah persidangan, akan tetapi pihak dari UNPRI tidak hadir," sebutnya.
Baca Juga:
Terkait hal ini, awak media masih menunggu konfirmasi pihak UNPRI. Saat dikonfirmasi Humas UNPRI, Devi Marlin tidak menjawab. Pesan yang dilayangkan kepadanya hanya dibaca saja.
Terpisah, Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun mengatakan kasus dugaan
temuan mayat di kampus megah itu masih dalam penyelidikan.
"UNPRI masih dalam proses penyidikan. Kita masih menunggu saksi ahli yang lainnya," kata Teddy.
Ia menjelaskan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan
temuan mayat tersebut.
"Belum ada (penetapan tersangka). Masih berjalan, rektor belum dipanggil," ucapnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News