Sabtu, 27 Juli 2024

Soal Temuan Mayat, UNPRI Mangkir dari Persidangan di KIP Sumut, Polisi Bilang Begini

Ardi Yanuar - Selasa, 26 Maret 2024 13:45 WIB
Soal Temuan Mayat, UNPRI Mangkir dari Persidangan di KIP Sumut, Polisi Bilang Begini
Ist.
Rio Darmawan Surbakti didampingi tim Aliansi Advokat Stop Hoaks saat diwawancarai di depan Kantor KIP Sumut, Jalan Alfalah, Medan.
Medan, MPOL -Sejumlah warga didampingi tim Aliansi Advokat Stop Hoaks mendatangi kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatra Utara, Jalan Alfalah, Medan.

Baca Juga:
Kedatangan mereka ini, untuk menghadiri sidang sengketa informasi publik soal dugaan temuan mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan beberapa waktu yang lalu.

Menurut Rio Darmawan Surbakti, selaku pemohon informasi, dirinya telah mengajukan permohonan tersebut melalui surat yang dilayangkan, pada 14 Desember 2023 silam.

Katanya, hal tersebut dilakukan guna meminta keterbukaan informasi publik dari pihak UNPRI terkait dugaan temuan mayat yang sempat viral, pada Desember 2023 lalu.

"Kedatangan kami ke kantor KIP ini untuk menghadiri persidangan informasi publik, yang mana beberapa waktu yang lalu kami mengajukan permohonan terkait dengan informasi publik ke UNPRI," kata Rio, Senin (25/3/2024).

Ia menjelaskan, saat persidangan pihak UNPRI tidak hadir dan tidak diketahui alasannya. Padahal, KIP juga telah melayangkan surat kepada pihak UNPRI sebagai pihak yang bersengketa.

"Akan tetapi tidak ada tanggapan, makanya kami mengajukan permohonan dan hari inilah persidangan, akan tetapi pihak dari UNPRI tidak hadir," sebutnya.

Terkait hal ini, awak media masih menunggu konfirmasi pihak UNPRI. Saat dikonfirmasi Humas UNPRI, Devi Marlin tidak menjawab. Pesan yang dilayangkan kepadanya hanya dibaca saja.

Terpisah, Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun mengatakan kasus dugaan temuan mayat di kampus megah itu masih dalam penyelidikan.

"UNPRI masih dalam proses penyidikan. Kita masih menunggu saksi ahli yang lainnya," kata Teddy.

Ia menjelaskan sampai saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan temuan mayat tersebut.

"Belum ada (penetapan tersangka). Masih berjalan, rektor belum dipanggil," ucapnya.

Sebelumnya, Pihak Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, diduga mencoba menghilangkan barang bukti terkait adanya video viral soal temuan mayat di kampus tersebut.

Dugaan penghilangan barang bukti tersebut sempat terekam kamera pengawas CCTV yang terpasang di halaman depan kampus tersebut.

Rekaman video tersebut diambil, Kamis (7/12/2023) sekira pukul 09.09 WIB, sebelum polisi datang melakukan penggeledahan di lokasi.

Di dalam video itu tampak satu unit mobil pick up keluar dari gedung kampus membawa bak berwarna biru yang diduga berisikan mayat yang sempat viral.

Mobil pick up berwarna hitam itu, keluar menuju ke arah kiri jalan. Bak biru yang dibawa oleh mobil itu dalam tertutup dan ada seseorang berdiri di sampingnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mutasi Terbaru, Sejumlah Perwira jajaran Polrestabes Medan Bergeser
Tengah Malam The Cube Club Dirazia, Polisi Tes Urine Seluruh Pengunjung
Taruna Poltekip Berikan Plakat Kepada Lapas Kelas IIA Pancur Batu
Plt Kalapas Pancur Batu Kunjungi Polrestabes Medan
Toba Essay Competition 2024: Inovasi dan Kreativitas Gen-Z untuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Oknum Wartawan Diduga Minta Naikkan Setoran Judi Sebelum Rumah di Molotov, Pengacara Tersangka Tunjukkan Bukti Transferan
komentar
beritaTerbaru