Selasa, 09 Juni 2026

Pedagang Deli Tua Melawan, Bupati Deli Serdang Hanya Berpihak Ke Pengembang

Josmarlin Tambunan - Selasa, 09 Juni 2026 17:59 WIB
Pedagang Deli Tua Melawan, Bupati Deli Serdang Hanya Berpihak Ke Pengembang
Ketua Himpunan Masyarakat Peduli Deli Tua Thomas Jefferson Tarigan didampingi bendahara Sastra Sembiring memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (9/6).(jostamb)
Deli Tua, MPOL: Ratusan pedagang dan masyarakat di bantaran Rel Kereta Api Kelurahan Deli Tua Timur, Kec Delitua melawan. Mereka menolak pemindahan berjualan ke Deli Old Town di Kelurahan Delitua Barat yang berjarak sekitar 500 meter dari pasar di Deli Tua Timur.

Baca Juga:
Sebagai bentuk perlawanan itu, mereka akan melakukan demo besar-besaran ke Kantor Bupati Deli Serdang. Mereka menilai, Bupati Deli Serdang Asriluddin Tambunan tidak memihak kepada masyarakatnya. Lahan yang diklaim milik PT KAI (Kereta Api Indonesia) akan dijadikan kuliner dengan semena-mena menggusur para pedagang dan warga yang telah menghuni lahan itu secara turun temurun.

Ketua Himpunan Masyarakat Peduli Deli Tua, Thomas Jefferson Tarigan kepada wartawan, Selasa (9/6) dihadapan ratusan pedagang dan masyarakat yang berkumpul di Pasar Delitua Timur mengatakan, mereka telah dihantui penggusuran sejak tahun 2014 berlanjut di tahun 2020 dan sekarang di tahun 2026 ratusan pedagang di Pasar Delitua sudah mendapatkan 3 kali surat peringatan di tahun ini dari Satpol PP Pemkab Deli Serdang agar para pedagang dan penghuni rumah angkat kaki dari lokasi.


Ratusan pedagang Pasar Delitua melakukan konsolidasi untuk melakukan perlawanan kepada Bupati Deli Serdang Asriluddin Tambunan, Selasa (9/6).(ist).

"Tahun 2022 hanya pedagang yang disuruh pindah namun sekarang ikut penghuni rumah. Para pedagang sudah sempat ada yang pindah ke Deli Old Town namun para pedagang kembali ke Pasar Delitua Timur karena tidak ada tanggung jawab pihak pengelola pasar. Mereka dalam hal ini Pemkab Deli Serdang hanya meminta keuntungan semata tanpa memikirkan kenyamanan para pedagang," kata Thomas.

Saat menempati Deli Old Town, Sebut Thomas didampingi Bendahara Sastra Tarigan, infrastrukturnya tidak sesuai karena tidak melibatkan warga setempat, sering terjadi air mati sehingga pedagang ikan dan buah merugi, akibatnya bau tak sedap. Kemudian, portal dibuka selalu terlambat. Bahkan, sering terjadi pencurian.


"Kami para pedagang sudah menyampaikan keluhan kepada pengelola Deli Old Town bahwa kami para pedagang terus merugi namun tidak pernah direspon dengan terpaksa pedagang balik ke tempat semula," jelasnya.

Thomas menjelaskan, tahun 2020 ada rencana penggusuran pedagang di lahan emplasemen, dimana para pedagang dan pemilik rumah disomasi supaya tidak ada lagi yang jualan di lahan PT.KAI. sehingga masyarakat mengadu ke DPRD dengan alasan akan dibangun ruangan hijau. Tapi, DPRD Deli Serdang menolak karena belum pernah kesepakatan dibangun ruang hijau.

Saat ini 2026 Pemkab ingin melakukan penataan hingga upaya penggusuran tanpa solusi. Dalam UU No 25 tahun 2004 tentang pembangunan nasional bahwa pembangunan itu wajib mengikut sertakan partisipasi masyarakat supaya pembangunan itu berjalan dengan baik. Jangan diusir masyarakat tanpa solusi.
Ini membuat kemiskinan secara struktural, dampak sosialnya sangat besar.


"Tujuan pembangunan nasional mensejahterakan masyarakat dengan adil dan makmur. Pendekatan itulah yang tidak dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang. Jangan dianggap kami ini penggarap liar kami sudah 4 generasi berdagang disini," tegas Thomas lagi.

Ada indikasi PT KAI mau mengalihkan lokasi ke pihak ketiga. Kita warga negara Indonesia bayar pajak dan tidak meminta dan mengemis, kita mencari sendiri seharusnya patut didukung oleh Pemkab.


"Kita harus ajarkan kepada bupati yang arogan ini, bagaimana berdemokrasi yang benar. Dia tidak pernah merasakan kesusahan. Kita berkumpul disini mengkonsolidasikan, merapatkan barisan kita harus lawan permainan yang semena mena terhadap rakyat," pekik para pedagang.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru