Senin, 20 April 2026

Balada Mafia Peradilan Tanah Air, Amsal Sitepu Bebas, Toni Aji Kandas Dalam Sel

Alfiannur - Senin, 20 April 2026 20:27 WIB
Balada Mafia Peradilan Tanah Air, Amsal Sitepu Bebas, Toni Aji Kandas Dalam Sel
Terlihat ditengah-tengah massa unjuk rasa, Ketua Umum DPP Pujakesuma Eko Mas Supianto, SE, dan Ketua Pemberdayaan Perempuan Pujakesuma Kota Medan Kompol (Purn) Hj. Trila Murni. (fitri)
Medan, MPOL - Paguyuban Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakusuma) menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tipikor Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (20/4/2026). Aksi massa yang datang dari Kab Karo dan Kota Medan dan Deliserdang itu, digelar untuk menuntut pembebasan Toni Aji Anggoro, terpidana dalam kasus korupsi proyek video profil dan website desa.

Baca Juga:
Toni diketahui divonis satu tahun penjara dengan subsider dua bulan dan telah berkekuatan hukum tetap. Sekretaris Pujakusuma Kabupaten Karo, Kopral Jono, menilai terdapat kejanggalan karena kasus Toni dianggap serupa dengan Amsal Christy Sitepu yang justru divonis bebas.

Aksi solidaritas bebaskan Toni Aji ini, kita melihat momentumnya Amsal Sitepu. Padahal sebenarnya kasusnya sama, bahkan Amsal itu pemilik perusahaan, sedangkan Toni hanya pekerja," ujarnya Kopral Jono saat bersama masa unjuk rasa.

"Kita melihat Amsal mendapatkan perhatian Komisi III dan divonis bebas, sementara Toni tidak viral dihukum. Padahal kasusnya sama, jaksanya sama," lanjutnya.

Jono juga menyebut keluarga Toni sempat mendapat penyampaian serupa seperti yang dialami Amsal, namun hasil akhirnya berbeda.

"Keluarga menyebut ada penyampaian untuk tidak memposting apa pun terkait kasus ini, nanti dibantu. Tapi kenyataannya tetap dituntut dan dihukum," jelasnya.

Saat ini, Toni Aji Anggoro disebut telah menjalani dua pertiga masa tahanan per Maret 2026 dan diperkirakan bebas pada Juli mendatang. Meski demikian, Pujakusuma tetap menuntut pembebasan serta pemulihan nama baik Toni.

"Sebenarnya Toni ini sudah melewati dua pertiga masa tahanan dan akan bebas Juli. Tapi kami minta dalam momentum kasus Amsal ini, beliau bisa keluar dan nama baiknya dipulihkan," ujarnya berharap, solidaritas ini akan menjadi upaya mendorong keadilan sekaligus membuka kembali perhatian publik terhadap kasus tersebut. (fitri)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru