Kamis, 23 Juli 2026

Bupati Sergai : Program Jaga Desa Dorong Optimalisasi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa

Abdul Rahman Manik - Kamis, 23 Juli 2026 21:00 WIB
Bupati Sergai : Program Jaga Desa Dorong Optimalisasi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Bupati Sergai, Darma Wijaya, membuka Fasilitas Kegiatan Penerangan Hukum dalam Program Jaksa Garda Desa.
Serdang Bedagai, MPOL - Pengelolaan keuangan dan administrasi desa memegang peranan vital dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berpusat dari daerah.

Baca Juga:
Guna mengantisipasi potensi kesalahan administrasi sekaligus memastikan transparansi, sinergi lintas instansi menjadi kunci utama.

Hal tersebut disampaikan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya saat membuka Fasilitas Kegiatan Penerangan Hukum dalam Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati, Sei Rampah, Kamis (23/7/2026).

Bupati Darma Wijaya mengapresiasi jajaran Kejari Sergai yang terus berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan taat hukum.

Menurutnya, besarnya kewenangan dan anggaran yang dikelola desa saat ini harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas aparatur desa, baik dari aspek administrasi, pengelolaan keuangan, maupun pemahaman regulasi.

"Program Jaga Desa bukan semata-mata bertujuan melakukan pengawasan, tetapi lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan. Kami berharap setiap kepala desa dan perangkat desa memiliki pemahaman yang memadai agar tidak ragu dalam menjalankan tugas, sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan yang dijadwalkan berlangsung dalam empat gelombang ini melibatkan puluhan desa dari berbagai kecamatan.

Kepada para kepala desa dan operator ia berpesan agar memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal untuk memperdalam regulasi serta membangun komunikasi aktif dengan pihak kejaksaan.

Sementara itu, Plt. Kepala Kejari Sergai, Bani Immanuel Ginting, S.H., M.H., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan penerapan aplikasi berbasis digital, yakni Real Time Monitoring Village Management Funding.

Aplikasi resmi dari Kejaksaan RI tersebut dirancang untuk mengawal, memantau, dan memastikan transparansi pengelolaan Dana Desa secara real-time guna mencegah penyimpangan hukum dan korupsi tanpa dikenakan biaya apa pun.

Melalui kolaborasi antara Pemkab Sergai dan Kejaksaan ini, diharapkan aparatur pemerintahan desa semakin profesional, transparan, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat di "Tanah Bertuah Negeri Beradat".

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kasi Intel Kejari Sergai Yoppy Gumala, S.H, M.H, beserta jajaran, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs Fajar Simbolon, Kadis Kominfo Nurchinta Depi Tambunan, S.Si, Camat, Kabag, serta para Kepala Desa dan operator desa dari sejumlah kecamatan. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru