Rabu, 22 April 2026

BNI Tuntaskan Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara

Hendro - Rabu, 22 April 2026 19:23 WIB
BNI Tuntaskan Pengembalian Dana CU Paroki Aek Nabara
CU Paroki Aek Nabara menggelar konferensi pers baru baru ini terkait raibnya dana Rp 28 M.
Medan, MPOL - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan proses pengembalian dana kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, telah selesai sepenuhnya.

Baca Juga:
Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang menegaskan, BNI telah mentransfer dana sebesar Rp21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara, melengkapi pengembalian sebelumnya sebesar Rp7.000.000.000.

"Total dana yang telah dikembalikan kepada CU Paroki Aek Nabara mencapai Rp28.257.360.600. Dengan ini, seluruh proses pengembalian dinyatakan tuntas," ujar Munadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, BNI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara, atas keresahan dan dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa ini.

Adapun penyelesaian ini dapat direalisasikan lebih cepat dari rencana awal, di mana sebelumnya ditargetkan selesai pada Jumat (24/4/2026) namun telah berhasil dituntaskan lebih awal pada Rabu (22/4/2026).

Munadi menegaskan, penyelesaian ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak dalam memastikan proses berjalan lancar serta memberikan kepastian bagi nasabah yang terdampak.

BNI juga menyampaikan terima kasih atas kesabaran dan kerja sama dari seluruh pihak selama proses ini berlangsung.

"Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak," tutup Munadi. (Dro/R).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru