Rabu, 29 April 2026

Petugas Kebersihan di Pusat Kebugaran Ngaku Dilecehkan, Ternyata Pelaku Pencurian Uang Member : Korbannya 10 Orang

Iwan Suherman - Minggu, 26 April 2026 02:03 WIB
Petugas Kebersihan di Pusat Kebugaran Ngaku Dilecehkan, Ternyata Pelaku Pencurian Uang Member : Korbannya 10 Orang
Ist
Dari kanan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis, Kasi Humas, AKP Nover Gultom dan Kasi Propam Kompol Raymond Hutagalung.

Medan, MPOL -

Baca Juga:
Seorang wanita berinisial IAS (22) yang bekerja sebagai petugas kebersihan (Cleaning Service) ternyata pelaku pencurian uang milik member (pelanggan) di salah satu pusat kebugaran (fitness center) di Kota Medan.

Pelaku tertangkap tangan mencuri uang milik member, dan akhirnya diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan.

Modus tersangka IAS yang kini sedang menjalani masa persidangan di PN Medan meminjam kunci master loker khusus wanita kepada resepsionis.

Aksi pelaku terbongkar setelah para member sering kehilangan uang di dalam loker khusus wanita.

"Member kemudian berupaya untuk menjebak pelaku dengan cara mendokumentasikan (foto) uang miliknya sebesar Rp 600 ribu di dalam loker pada, Jumat 2 Januari 2026 sekira pukul 14.00 WIB. Setelah 1 jam latihan sekira pukul 15.00 WIB salah seorang member kembali ke loker dan mendapati uang tersebut telah hilang, kemudian mempoto kondisi loker," terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis dalam keterangannya dikutip Minggu (26/4/26).

Saat memberikan keterangan Kasat didampingi, Kasi Propam Kompol Raymond Hutagalung dan Kasi Humas, AKP Nover Gultom.

Dijelaskan Kasat, loker hanya bisa dibuka dengan 2 (dua) kunci yaitu kunci yang di pegang member dan master key disimpan di resepsionis.

Berdasarkan keterangan pelaku, jumlah korban pencurian mencapai 10 (sepuluh) orang dengan total kerugian mencapai Rp 16 juta.

Pelaku IAS, kata Kasat, diketahui sudah setahun bekerja di pusat kebugaran tersebut.

Aksi pencurian dilakukan pelaku kata Kasat, berlangsung sekitar Oktober sampai Desember 2025.

"Motifnya ekonomi dan gaya hidup. Pencurian yang dilakukan pelaku berlangsung sejak Oktober sampai Desember 2025 dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 15 sampai Rp 16 juta," pungkas AKBP Adrian Risky Lubis.

Dalam perkembangan penyidikan di Polrestabes Medan, tersangka IAS mengaku mengalami perbuatan asusila.

"Untuk informasi tersebut kini sedang dilakukan audit investigasi di Wabprof Bidpropam Poldasu. Dan salah seorang oknum penyidik juga sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) di ruang Patsus Dit Tahti Poldasu," timpal Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Raymond Hutagalung.

Sementara salah seorang pengelolah pustat kebugaran, Andri menambahkan, terungkapnya kasus pencurian uang milik member ini, bermula adanya laporan dari beberapa member yang sering kehilangan uang.

Puncaknya saat salah seorang member menangkap tangan pelaku (IAS) saat mencuri uang di loker milik salah satu member.

"Saat tertangkap tangan kita langsung interogasi dan buat surat pernyataan bahwa dia memang melakukan perbuatan tersebut. Pelaku juga mengakui pernah mencuri uang para member lainnya dengan total kerugian mencapai Rp 16 juta," beber Andri.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru