Medan, MPOL - 'Taring' petugas Unit Resmob bersama Tim JCS Satreskrim Polrestabes Medan dalam mengungkap sejumlah kasus pencurian sepeda motor sepertinya semakin meruncing saja. Bukan tanpa alasan, hampir setiap hari para pelaku curanmor ditangkap, bahkan kaki pelaku juga diberikan tindakan tegas terukur (ditembak).
Baca Juga:
Kali ini, petugas meringkus satu pelaku spesialis curanmor bernama Andre Afandi Lubis (21) warga Jalan Bromo, Gang Setuju, Lorong Karib, Kecamatan Medan Area. Selain tersangka, petugas turut meringkus seorang penadah tukang bangunan, Ardiansyah alias Ocol (23) warga Jalan Tambak Rejo I, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan pelaku diringkus menindaklanjuti sejumlah laporan polisi yang masuk ke Polrestabes Medan dan Polsek jajaran terkait aksi curanmor yang dilakukan pelaku di beberapa lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Bahkan, aksi pelaku terekam cctv dan viral di media sosial (medsos).
Sebelum ditangkap, komplotan pelaku melakukan pencurian motor Beat warna biru BK 5042 AMB di Jalan Bilal Ujung, Gang Rakyat, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kamis (30/4/2026) sekira pukul 17.06 WIB. Aksi pelaku terekam cctv.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka Andre Lubis mengaku bahwa ia bersama temannya D (DPO) dan Y (DPO) mengendarai motor dengan berbonceng tiga lalu melintas masuk ke dalam Gang Rakyat. Tersangka kemudian turun dari motor, sementara dua pelaku D dan Y standby di motor. Tersangka lalu berjalan perlahan masuk ke rumah korban dan mencuri motor yang terparkir dengan lebih dulu merusak stop kontak motor menggunakan kunci T. Hanya beberapa detik saja, tersangka kemudian membawa kabur motor korban.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News