Medan, MPOL - 'Taring' petugas Unit Resmob bersama Tim JCS Satreskrim Polrestabes Medan dalam mengungkap sejumlah kasus pencurian sepeda motor sepertinya semakin meruncing saja. Bukan tanpa alasan, hampir setiap hari para pelaku curanmor ditangkap, bahkan kaki pelaku juga diberikan tindakan tegas terukur (ditembak).
Baca Juga:
Kali ini, petugas meringkus satu pelaku spesialis curanmor bernama Andre Afandi Lubis (21) warga Jalan Bromo, Gang Setuju, Lorong Karib, Kecamatan Medan Area. Selain tersangka, petugas turut meringkus seorang penadah tukang bangunan, Ardiansyah alias Ocol (23) warga Jalan Tambak Rejo I, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan pelaku diringkus menindaklanjuti sejumlah laporan polisi yang masuk ke Polrestabes Medan dan Polsek jajaran terkait aksi curanmor yang dilakukan pelaku di beberapa lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Bahkan, aksi pelaku terekam cctv dan viral di media sosial (medsos).
Sebelum ditangkap, komplotan pelaku melakukan pencurian motor Beat warna biru BK 5042 AMB di Jalan Bilal Ujung, Gang Rakyat, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Kamis (30/4/2026) sekira pukul 17.06 WIB. Aksi pelaku terekam cctv.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka Andre Lubis mengaku bahwa ia bersama temannya D (DPO) dan Y (DPO) mengendarai motor dengan berbonceng tiga lalu melintas masuk ke dalam Gang Rakyat. Tersangka kemudian turun dari motor, sementara dua pelaku D dan Y standby di motor. Tersangka lalu berjalan perlahan masuk ke rumah korban dan mencuri motor yang terparkir dengan lebih dulu merusak stop kontak motor menggunakan kunci T. Hanya beberapa detik saja, tersangka kemudian membawa kabur motor korban.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil diamankan di Jalan Denai, Jumat (1/5/2026) sekira pukul 02.30 WIB. Saat diinterogasi tersangka mengaku telah menjual motor hasil curian kepada penadah Ardiansyah alias Ocol seharga Rp 4,3 juta, di mana dari hasil penjualan itu tersangka mendapat bagian Rp 1,5 juta dan digunakan untuk membeli hp," kata Adrian Lubis, Minggu (3/5/2026).
Berdasarkan 'nyanyian' tersangka, petugas yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Ramadhani Bimo Setiadi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil meringkus penadah Ocol di Pasar I Tambak Rejo, Desa Amplas, sekira pukul 05.30 WIB. Pada saat tersangka dibekuk, petugas menemukan enam unit sepeda motor diduga hasil curian yang disembunyikan di sebuah ladang.

Tersangka Andre Afandi Lubis.
"Kemudian kita lakukan pengembangan lagi untuk mencari pelaku lainnya, namun tersangka Andre melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur pada kedua kakinya," jelasnya.
Selanjutnya, tersangka Ocol saat diinterogasi mengaku selain 'menampung' motor hasil curian tersangka Andre, tersangka juga membeli motor KLX 150 warna hitam dari pelaku berinisial A (DPO) seharga Rp 3,3 juta, Scoopy warna hitam merah yang dijual pelaku Comot (DPO) seharga Rp 3,3 juta, Honda Vario warna biru dongker dijual pelaku Yodek (DPO) seharga Rp 4,7 juta.
"Tersangka Ocol ini juga mengakui bahwasanya juga pernah melakukan pencurian sebanyak lima kali, yakni tahun 2024 di Jalan Tarutung (Beat deluxe), tahun 2018 di Tanjung Morawa (Vario warna hitam), tahun 2020 dua kali di Lubukpakam (Beat warna merah list hitam)," terangnya.
"Nah, pada tahun 2022 hendak mencuri motor Vario di Tembung Pasar IX, tapi gagal karena ketahuan dan dimassa. Hingga saat ini, seluruh LP terkait pencurian yang dilakukan tersangka belum ditemukan," sambungnya.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan motor Beat warna biru (milik korban), sebuah hoodie warna pink dan celana pendek warna abu-abu (pakaian yang digunakan saat beraksi).

Tersangka penadah Ardiansyah alias Ocol.
Selain itu, barang bukti sepeda motor yang ditemukan masing-masing satu unit Beat warna hitam tanpa plat nomor dan Beat warna hitam dengan BK 5826 QAI (LP belum ditemukan).
Lalu, satu unit motor KLX 150 warna hitam tanpa plat nomor (terkait LP/ B/ 1666/ IV/ 2026/ SPKT/ Polrestabes Medan), satu unit motor Vario 125 warna biru tanpa plat nomor (terkait LP/ B/ 1785/ V/ SPKT/ 2026/ Polrestabes Medan dan satu unit Scoopy warna merah-hitam tanpa plat nomor (terkait LP/ B/ 1778/ V/ 2026/ SPKT/ Polrestabes Medan.
"Ada beberapa pelaku lagi yang masih kita lakukan pengejaran (DPO), termasuk Comot. Tim masih terus melakukan penyelidikan. Mohon doanya semoga mereka (pelaku) bisa segera tertangkap," pungkasnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News