Rabu, 29 April 2026

Viral Gunakan 'Pod Getar' Berujung Kompol DK Dipatsus-Ini Gambarnya

Ardi Yanuar - Rabu, 29 April 2026 21:56 WIB
Viral Gunakan 'Pod Getar' Berujung Kompol DK Dipatsus-Ini Gambarnya
Gambar Kompol DK telah dipatsus.

Medan, MPOL - Seorang oknum perwira menengah (Pamen) Polri Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali viral di media sosial (medsos) TikTok dan Instagram. Dia adalah perwira alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) berinisial Kompol DK. Kali ini kasus yang menjeratnya setelah videonya diduga menggunakan 'pod getar' (vape mengandung narkotika) tersebar luas di beberapa akun medsos.

Baca Juga:

Buntut dari pemberitaan tersebut, Polda Sumut mengambil langkah tegas dengan menempatkan Kasubbagmin Binops Ditsamapta Polda Sumut itu ke dalam sel penempatan khusus (patsus). Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, KBP Ferry Walintukan.

"Melakukan penempatan khusus (Patsus) terhadap Kompol DK di Ruang Patsus Dittahti Polda Sumut," kata Ferry Walintukan, Rabu (29/4/2026).

Ferry menjelaskan tim dari Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan awal terkait adanya pemberitaan yang diupload oleh salah satu akun TikTok dan akun salah satu Instragram dengan narasi "Viral! Oknum Kompol di Sumut diduga pakai vape narkotika dan berbuat asusila, publik tagih ketegasan pimpinan".

Mendapat informasi tersebut, tim Paminal Polda Sumut melakukan tindakan dan upaya serta langkah-langkah dalam proses penyelidikan. Lalu, Kompol DK dilakukan pemeriksaan dan diinterogasi pada Rabu (29/4/2026).

"Dari keterangan yang bersangkutan mengakui yang ada dalam video tersebut yang terjadi pada sekira pertengahan tahun 2025 saat menjabat sebagai Kanit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut adalah benar dirinya bersama dengan teman wanitanya yang adalah informan berinisial L dan perbuatan tersebut dilakukan karena sedang melakukan penyelidikan dan merupakan teknik/taktik penyelidikan," katanya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru