Rabu, 13 Mei 2026

Rutan Kelas IIB Humbahas Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Porman Tobing - Jumat, 08 Mei 2026 15:30 WIB
Rutan Kelas IIB Humbahas Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan
ist
Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas, Ucok P Sinabang saat memimpin Apel Ikrar Pemasyarakan Bersih Dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan.
Humbahas, MPOL-Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal,Narkoba dan penipuan, Jumat (8/5) di Lapangan Rutan Humbang Hasundutan Desa Hutagurgur Kecamatan Doloksanggul.

Baca Juga:
Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan Rutan yang aman,bersih dan berintegritas.

Rangkaian kegiatan yang diawali dengan pelaksanaan apel dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan yang di ikuti secara khidmat oleh seluruh pegawai Rutan.
Ikrar tersebut menjadi simbol penguatan komitmen bersama dalam menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih dari peredaran Handphone Ilegal, Narkoba maupun praktik penipuan yang dapat mencederai Integritas Institusi.

Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas, Ucok P Sinabang dalam amanatnya menegaskan, Ikrar yang kita ucapkan bersama adalah Janji Suci kepada Tuhan,Institusi dan masyarakat.Rutan Humbahas harus menjadi Zona integritas yang nyata.

"Saya tegaskan,tidak ada ruang bagi handphone ilegal,tidak ada celah bagi narkoba,dan tidak ada toleransi bagi praktik penipuan" tegas Ucok.


Ucok juga menambahkan,agar rekan rekan juga senantiasa menjaga integritas dan keharmonisan institusi."Jangan pernah menjadi titik lemah dalam sistem yang kita bangun dengan susah payah.

"Perlu di ingat,bahwa sekecil apapun bentuk pelanggaran,baik itu keterlibatan dalam bentuk penyeludupan alat komunikasi maupun barang terlarang lainnya,dampaknya tidak hanya akan menghancurkan karier dan masa depan pribadi anda,tetapi juga akan meruntuhkan martabat serta marwah Pemasyarakatan dimata publik" ucap Ucok dalam arahannya.

Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (Ka.KPR) Humbahas, Herinal Simamora juga mengatakan bahwa ada empat kegiatan yang dilaksanakan, yaitu Apel pembacaan Ikrar, Razia Kamar warga hunian, test urin bagi seluruh pegawai Rutan dan warga binaan,serta sosialisasi kesehatan bagi warga hunian dari Puskesmas Matiti Doloksanggul.

Dari hasil test urin yang dilaksanakan,seluruh pegawai dan warga hunian di tetapkan negatif,atau tidak ditemukannya pemakai narkoba.

"Dan razia hunian warga binaan,yang dilakukan oleh tim gabungan dari pihak TNI Polri, berhasil menemukan barang barang berupa mancis gas, kayu, kartu domino serta pisau cater kecil, yang pada saat itu juga dilakukan pemusnahan,ujar Herinal.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru