Kamis, 14 Mei 2026

Perguruan Amalia Dibongkar Pemuda Setempat : Pelaku Diciduk Polsek Medan Area

Iwan Suherman - Sabtu, 09 Mei 2026 01:24 WIB
Perguruan Amalia Dibongkar Pemuda Setempat : Pelaku Diciduk Polsek Medan Area
Ist
Pelaku
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Yayasan Perguruan Amalia di Jalan Raya Menteng Gang Benteng, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai dibongkar maling.

Pelakunya merupakan pemuda setempat (PS) bernama M Abdu Batubara (41), dan akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Jumat (8/5/26) menjelaskan pelaku ditangkap berawal dari laporan korban tertanggal 31 Maret 2026, dengan pelapor bernama Suprayetno.

"Pelaku diamankan di kawasan Jalan Keramat Indah I, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (4/5/26) kemarin," ujar Yaqin.

Mantan Wakasat Reskrim dan Narkoba Polrestabes Medan ini menjelaskan aksi pencurian itu pertama kali diketahui pada Senin (30/3/26) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu pihak sekolah mendapati sejumlah fasilitas dan barang inventaris di ruang belajar serta laboratorium raib.

"Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang telah dicuri pelaku, di antaranya 2 set AC, 5 laptop serta kabel dan tembaga mesin AC," jelasnya.

Dari laporan korban lanjutnya, total kerugian mencapai Rp 25 juta.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di sekolah tersebut.

Bahkan, aksi pencurian dilakukan secara bertahap hingga enam kali.

"Pelaku mengakui pertama kali mengambil kabel sepanjang tujuh meter. Kemudian pada aksi berikutnya mengambil tembaga mesin AC sebanyak beberapa kali, dan terakhir mengambil lima unit laptop dari ruang laboratorium lantai empat," paparnya.

Namun lebih lanjut disampaikan Yaqin, lima laptop hasil curian itu akhirnya dibuang pelaku ke sungai lantaran perangkat tersebut tidak dapat dibuka akibat menggunakan akun khusus milik sekolah.

"Pelaku mengaku kesulitan membuka akses laptop karena telah diproteksi akun sekolah, sehingga seluruh laptop dibuang ke sungai," ungkapnya.

Yaqin menambahkan, dari hasil kejahatan tersebut pelaku hanya memperoleh keuntungan Rp 500 ribu dari hasil penjualan barang-barang curian berupa kabel dan tembaga AC.

"Dalam pengungkapan kasus ini, kita turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memperkuat keterlibatan pelaku," pungkasnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan lingkungan, khususnya di fasilitas pendidikan maupun perkantoran agar kejadian serupa tidak terulang lagi.(*)

Pelaku.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru