Minggu, 31 Mei 2026

Barapaksi Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan, Terkait Dana Rp 8 Miliyar di Binjai

Redaksi - Minggu, 31 Mei 2026 17:29 WIB
Barapaksi Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan, Terkait Dana Rp 8 Miliyar di Binjai
Binjai, MPOL - Direktur Eksekutif Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) Otti Batubara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan.

Baca Juga:
Terkait temuan auditor mengenai pengelolaan dana Kelurahan di Kota Binjai senilai lebih kurang Rp 8 Miliyar yang kini menjadi sorotannserius.

Otti Batubara menilai penegakkan memastikan perlunya pendalaman guna tidak adanya penyimpangan anggaran negara tersebut.

Sebelumnya, dilaporkan hasil pemeriksaan auditor mengungkap realisasi dana Kelurahan yang dikelola melalui Kecamatan tidak didukung dokumen pertanggung jawaban yang lengkap.

Padahal, dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 130 Tahun 2018.

Namun, auditor menemukan sejumlah persoalan fatal dilapangan.

Mulai dari belum adanya pedoman umum pengelolaan dana Kelurahan, hingga tidak rincinya alokasi anggaran masing masing Kelurahan dalam dokumen Kecamatan.

Kondisi itu menyebabkan auditor kesulitan memproleh rincian anggaran di tiap Kelurahan.

Otti Batubara menambahkan, temuan tersebut tidak boleh dipandang sekedar administratif biasa.

Sebab, penggunaan ini menyangkut uangan negara dengan jumlah yang sabgat besar.

"Kakau auditor sampai menyatakan dokumen pertanggung jawaban tidak lengkap dan realisasi anggaran sulit ditelusuri secara rinci, maka ini harus menjadi perhatian serius," Ujar Otti Jumat (29/5/2026).

"APH perlu melakukan pendalaman ada atau tidaknya potensi penyimpangan," tegasnya.

Lanjutnya lagi, langkah APH bukan semata mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transfaran.

"Penegak hukum harus hadir untuk menguji apa kah penggunaan anggaran benar benar sesuai peruntukkan atau tidak. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang karena lemahnya pengawasan", katanya.

Otti juga menyoroti lemahnya pengelolaan dana Kelurahan yang selama ini berada dibawah kendali penuh pihak Kecamatan.

Menurutnya pola tersebut membuat Kelurahan tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk menentukan kebutuhan kebutuhan prioritas masyarakat sendiri.

"Kelurahan yang paling memahami kebutuhan warga. Tapi dalam praktiknya justru kelurahan yang diminan mengatur anggaran. Ini rawan menimbulkan pengunaan dana yang tidak sasaran," ketusnya.

Sementara Kepala Inspektorat kota Binjai, Heny Sitepu ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya temuan auditor penggunaan terkait dana kelurahan tersebut.

Iya menyebut sebagian anggaran ternyata digunakan untuk kegiatan diluar peruntukkan utama.

" Itu sekalian sama gaji Kepling dibuat di kelurahan. Salah penganggaran mereka", Heny.

" Itu yang jadi temuan BPK bukan hanya sarpras, tapi itu juga untuk gaji kepling serta kegiatan lain seperti MTQ, sambungnya.

Heny membebarkan bahwa penyusunan anggaran selama ini dilakukan oleh pihak kecamatan.

Hal ini lah yang membuat pihak kelurahan tidak memiliki peran dominan dalam menentukan kebutuhan wilayahnya sendiri.

Kini Inspektorat telah menerbitkan laporan hasil review.

Pihaknya meminta Badan Pengelola Keuangan Daerah BPKPD berkordinasi dengan pihak kecamatan dalam penyusunan anggaran selanjutnya.

Auditor juga merekomendasikan agar Wali kota Binjai segera menetapkan pedoman umum pengelolaan dana kelurahan melalui peraturan kepala daerah.

Selain itu, Wali kota diminta menetapkan Lurah sebagai kuasa pengguna pengguna anggaran (KPA) agar penggunaan dana lebih terukur dan tepat sasaran. (Supriadi MY)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru