P.Siantar, MPOL -Demi Kelancaran Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, yang bermasalah karena berdekatan dengan kandang babi, akan pindah ke lokasi yang baru.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan
Camat Siantar Martoba, Rilan Syakban Pohan, SSTP. M.Si. Bahkan, rencana pindah, kata Rilan, sudah dinyatakan pihak
SPPG secara tertulis saat dilakukan mediasi antara pihak
SPPG dengan masyarakat pemilik kandang babi, Kamis (04/06/2026).
"Karena mediasi tidak ada titik temu dan pihak
SPPG sebagai pengadaan program
MBG, akhirnya bersedia pindah ke lokasi yang baru," kata
Camat Siantar Martoba, Rilan Syakban Pohan SSTP, MSi yang memfasilitasi mediasi, Kamis (04/06/2026).
Dijelaskan, mediasi dihadiri Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang sebagai Ketua
MBG Kota Pematangsiantar, Koordinator
SPPG Wilayah Pematangsiantar Haidar Alvin Zardar dan sejumlah pihak lain, termasuk dari Koramil melalui Babinsa setempat.
Sementara, Haidar Alvin Zardar, sebagai pengawas seluruh
SPPG di Kota Siantar mengatakan, permasalahan
SPPG itu muncul sejak dua bulan saat
SPPG beroperasi, atas pengaduan masyarakat.
Untuk itu, Koordinator
SPPG Wilayah Pematangsiantar langsung memberi teguran lisan kepada pihak
SPPG agar operasional
SPPG dimaksud sesuai standart Operasional (SOP).
Karena masalah itu tetap muncul, dilakukan mediasi antara pihak
SPPG dengan pemilik ternak babi sekira bulan Mei lalu. "Tapi, tidak ada titik temu," kata Haidar Alvin.
Pada mediasi pertama itu, ada solusi agar kandang babi dipindahkan jauh dari lokasi
SPPG. Atau, antara kandang babi dengan bangunan dapur
SPPG dibangun tembok tinggi. Namun, kedua solusi itu juga tidak disepakati. Karena pihak
SPPG menilai biaya yang ditanggungnya terlalu besar.
Selanjutnya, dilakukan mediasi kedua yang tetap tidak ada titik temu. Untuk itu, pihak
SPPG akhirnya menyatakan siap pindah dengan membuat surat pernyataan tertulis. Rencana pindah minggu kedua bulan Juli 2026. Sebelum mediasi itu, dilakukan peninjauan terhadap bangunan
SPPG dan kandang babi.
"Soal lokasi dan gedung baru sudah ada gambaran dan masih di Kecamatan Siantar Martoba," kata Haidar Alvin sembari mengatakan masalah itu sudah dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kepala Regional Sumatera Utara di Medan.
Lebih lanjut dikatakan, solusi yang diambil pihak
SPPG itu dinilainya tepat, agar tidak menimbulkan masalah yang berlarut-larut. Sehingga, program
MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto di Kota Pematangsiantar tetap berjalan lancar dan sesuai SOP.
Untuk itu, pihak
SPPG diminta agar berkomitmen mematuhi pernyataan yang sudah ditandatangani agar pindah sesuai jadwal. Terkait dengan lokasi dan bangunan
SPPG yang baru akan tetap dipantau agar sesuai standart.
"Kita hanya ingin program
MBG di Kota Siantar berjalan aman dan lancar tanpa masalah," kata Haidar Alvin mengakhiri.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News