Medan, MPOL -Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dikabarkan berhasil menggulung komplotan pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Baru-baru ini
viral di media sosial petugas meringkus dua pelaku begal di Pajak Uka, Medan Marelan, Minggu (7/6/2026). Selain dua pelaku, barang bukti sejumlah
senjata tajam (sajam) turut diamankan.
Informasi yang dihimpun Medan Pos di lapangan, Senin (8/6/2026) malam, menyebutkan total ada delapan pelaku yang diringkus di beberapa lokasi dan waktu yang berbeda. Bahkan, tiga di antara pelaku disebut-sebut diberikan
tindakan tegas terukur (
ditembak) pada bagian kakinya.
Para pelaku diketahui kerap beraksi di waktu dini hari hingga menjelang terbitnya fajar dan tidak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
Sindikat pelaku begal ini sebelum tertangkap kabarnya sudah beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Timur dan Polsek Medan Helvetia. Selain itu, para pelaku kerap 'bermain' dan merampas sepeda motor milik korbannya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Dari informasi tambahan, ada sekitar sembilan laporan polisi (LP) yang masuk terkait tindak pidana
pencurian dengan kekerasan (
curas) yang dilakukan para pelaku.
"Kalau
gak salah, komplotan ini ada 2 LP main di wilkum Medan Timur, 2 lagi di Helvetia. Selebihnya di wilkum Polres Belawan," ujar sumber kepada Medan Pos.
Terkait pengungkapan ini, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba ketika dikonfirmasi tidak menampik bahwa pihaknya telah menggulung sindikat
begal sadis.
"Iya benar, 8 pelaku yang kita tangkap beraksi di wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan," kata Jama.
Ketika disinggung apakah para pelaku yang ditangkap merupakan komplotan pelaku saat beraksi di
Flyover Brayan dan Jalan Krakatau Ujung, eks Kasatreskrim Polrestabes Medan itu enggan membeberkannya.
"Sabar dulu ya, nanti akan dirilis, ok," tutupnya. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News