Kamis, 11 Juni 2026

Dugaan Penggelembungan Anggaran Ujian Siswa SD di Kab.Langkat Disinyalir Bermasalah

Redaksi - Kamis, 11 Juni 2026 20:12 WIB
Dugaan Penggelembungan Anggaran Ujian Siswa SD di Kab.Langkat Disinyalir Bermasalah
Langkat, MPOL -Dugaan penggelembungan (Markup) anggaran pengadaan soal ujian Siswa Sekolah Dasar (SD,) di Kab.Langkat kian menguat. Pengguna Batuan Operasionan Sekolah (BOS) dalam kegiatan tersebut kini menjadi sorotan tajam, menyusul indikasi ketidak wajaran dalam penetapan biaya.

Baca Juga:
Berdasarkan penelusuran awak media, pengadaan soal ujian Tahun Anggaran 2025 -2026 melibatkan rekanan UD, BK dan beralamat di Binjai. Distribusi pengadaan disebut sebut dikerjakan melalui kelompok Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) bersama Kepala sekolah se Kabupaten Langkat.

Namun, fakta dilapangan menimbulkan kejanggalan. K3S diketahui telah dibubarkan oleh Dinas Pendidikan terkait, tetapi pola distribusi mekanisme pola dan pengadaan diduga masih berjalan seperti sebelumnya. Kondisi ini memunculkan dalam perspektif hukum, dugaan markup dapat mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang udangan khususnya terkait penyalah gunaan kewenangan dan kerugian keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi pihak UD, BK maupun pihak instansi pendidikan terkait di Langkat.

Sementara itu, sejumlah pihak yang sebelumnya tergabung dalam K3S menyatakan bahwa organisasi tersebut telah dibubarkan dan tidak lagi memiliki kewenangan dalam kegiatan tersebut.

Masyarakat mendesak APH dan meminta inspektorat dan BPK untuk melakukan audit serta investigasi menyeluruh. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memastikan bahwa dana pendidikan benar benar digunakan sesuai peruntukkannya, bukan justru menjadi celah penyimpangan.

Yang menjadi sorotan serius adalah pada biaya yang dibebankan kepada siswa yakni Rp 13.000/ per siswa, sejumlah pihak menilai angka tersebut tidak sebanding dengan harga ril pengadaan biaya kertas dan cetak dipasaran. Selisih tersebut berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

Jika harga tidak sesuai dengan harga stadart pasar maka patut diduga terdapat penggelembungan anggaran, ini harus ditelusuri secara transparan," ujar sumber berita yang namanya tak ingin di publikasikan. (Supriadi MY)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru