Jumat, 26 Juni 2026

Jangan Hanya Menagih Saat Razia! Pemerintah Harus Buktikan Pajak Rakyat Kembali untuk Rakyat

Candra Siregar - Jumat, 26 Juni 2026 15:25 WIB
Jangan Hanya Menagih Saat Razia! Pemerintah Harus Buktikan Pajak Rakyat Kembali untuk Rakyat
Petugas dari empat instansi yang bergabung saat memeriksa surat-surat kendaraan di Bloksongo Desa Sisumut.
Kotapinang, MPOL - Kesadaran masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) memang menjadi kunci meningkatnya pendapatan daerah. Namun di sisi lain, pemerintah juga dituntut membuktikan bahwa setiap rupiah pajak yang dipungut benar-benar kembali dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, serta infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga:
Komitmen meningkatkan kepatuhan wajib pajak itu terlihat melalui Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar selama tiga hari di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Operasi tersebut melibatkan Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan, UPT Samsat Kotapinang, PT Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Labusel, serta didukung Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Pada hari kedua, Jumat (26/6/2026), operasi berlangsung di Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang. Sebelumnya, razia digelar di Jalan Lintas Sumatera Desa Asam Jawa, dan hari terakhir dijadwalkan berlangsung di depan Kantor UPT Samsat Kotapinang, Desa Sosopan.

Kepala Bidang Bapenda Labusel, Juanda Mabarita, mengatakan pihaknya berperan sebagai fasilitator melalui dukungan dana konsorsium guna meningkatkan sosialisasi sekaligus kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan.

"Kami dari Bapenda memfasilitasi kegiatan ini sebagai bagian dari kerja sama antarlembaga dalam pengelolaan pajak kendaraan. Harapan kami, masyarakat semakin sadar bahwa pajak merupakan sumber pendapatan daerah yang nantinya dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha UPT Samsat Kotapinang, AH Nasution, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat melalui pembagian brosur Program Gebyar Pajak.

Menurutnya, saat ini masyarakat semakin dimudahkan karena pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan meski tidak membawa KTP pemilik lama sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahkan di lokasi operasi disediakan Bus Samsat Keliling sehingga wajib pajak dapat langsung melunasi kewajibannya tanpa harus datang ke kantor Samsat.

"Setiap pembayaran pajak melalui Program Gebyar Pajak juga akan diikutsertakan dalam undian tingkat Provinsi Sumatera Utara dengan berbagai hadiah menarik," jelasnya.

Perwakilan PT Jasa Raharja, Fahmi Amsari, juga mengingatkan bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan dan keselamatan pengguna jalan.

Namun, pemandangan di lapangan menjadi potret yang patut menjadi bahan evaluasi. Banyak pengendara memilih berhenti atau berbalik arah karena mengira razia hanya bertujuan menindak. Padahal sebagian besar pengendara hanya diberikan edukasi dan diarahkan untuk membayar pajak di lokasi melalui sistem pembayaran BRIVA, sementara pelanggaran lalu lintas tetap diproses sesuai ketentuan oleh Satlantas.

Operasi ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa meningkatkan kepatuhan masyarakat tidak cukup hanya dengan razia. Kepercayaan publik akan tumbuh apabila masyarakat melihat hasil nyata dari pajak yang mereka bayarkan, berupa jalan yang baik, pelayanan yang cepat, fasilitas umum yang layak, serta pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.

Masyarakat membutuhkan pemerintah yang transparan dalam mengelola pajak, dan pemerintah pun membutuhkan masyarakat yang taat membayar pajak. Keduanya harus berjalan beriringan, karena tanpa kepercayaan rakyat, penerimaan pajak akan sulit meningkat. (Can)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru