Kamis, 02 Juli 2026

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri Uang Pedagang Cabai : Hasil Kejahatan Untuk Judi Online

Iwan Suherman - Kamis, 02 Juli 2026 16:58 WIB
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri Uang Pedagang Cabai : Hasil Kejahatan Untuk Judi Online
Humas
Pelaku Jafar Tua Purba.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Karena gemar bermain judi, seorang pria nekat mencuri uang milik pedagang cabai di Pajak Sukaramai Jalan AR Hakim, Medan Area.

Akibatnya, pelaku ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Mirisnya, uang hasil curian itu digunakan untuk bermain judi online.

Pelakunya Jafar Tua Purba (34). Ia terpaksa ditahan di sel Polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin mengatakan, aksi yang dilakukan Jafar, pada Jumat (26/6/26) lalu.

Pelaku yang bekerja membantu berjualan Bawang dan Cabai di tempat usaha Romasta Sinaga (47) nekat mencuri uang hasil penjualan.

"Pelaku ini bekerja dengan korban. Saat membersihkan tempat usaha karena mau tutup, pelaku mengambil uang hasil penjualan yang diletakkan di tempat cabai," ucap Yaqin, Kamis (2/7/26).

Korban yang hendak mengambil uang hasil penjualan pun terkejut.

Korban pun memeriksa rekaman cctv yang terpasang.

Benar saja, di sana terlihat Jafar mengambil uang tersebut. "Korban mengalami kerugian Rp 5 juta," tuturnya.

Tak sampai sepekan, usai korban buat laporan. Petugas pun mengendus keberadaan pelaku.

"Pelaku kita tangkap di Pajak Sukaramai, tepatnya di pinggir jalan, Rabu (1/7/2026)," kata Yaqin.

Dari hasil interogasi, Jafar mengaku melakukan aksi tersebut.

Bahkan, uang hasil curian itu diakuinya untuk bermain judi online.

"Kita mengamankan rekaman cctv, pakaian yang digunakan dan uang sisa hasil curian sebanyak Rp 20 ribu," pungkas AKP M Ainul Yaqin SH MH.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru