Jumat, 03 Juli 2026

PB HMI Apresiasi Ketegasan Gubernur Sumut Tertibkan PETI di Kotanopan

Baringin MH Pulungan - Jumat, 03 Juli 2026 06:47 WIB
PB HMI Apresiasi Ketegasan Gubernur Sumut Tertibkan PETI di Kotanopan
Ahmad Ridwan Dalimunthe
Medan, MPOL -Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Lingkungan Hidup, Ahmad Ridwan Dalimunthe, mengapresiasi langkah tegas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menginstruksikan penghentian aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, serta mengamankan alat berat yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga:
Selain itu, Ahmad Ridwan Dalimunthe juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran yang telah bergerak cepat menindaklanjuti arahan Gubernur melalui Tim Terpadu hingga berhasil menghentikan aktivitas PETI di Kotanopan. Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Perindag ESDM menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memperbaiki tata kelola sektor pertambangan.

Menurut Ahmad Ridwan Dalimunthe, langkah tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi ancaman bagi ekosistem dan masyarakat.

"Kami mengapresiasi ketegasan Bapak Gubernur Sumatera Utara dalam mengambil langkah cepat menghentikan aktivitas PETI di Kotanopan. Kami juga memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perindag ESDM Sumatera Utara beserta seluruh jajaran yang telah bekerja maksimal menindaklanjuti instruksi tersebut. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir dalam melindungi lingkungan hidup dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu," ujar Ahmad Ridwan Dalimunthe.

Ia menilai aktivitas pertambangan tanpa izin telah menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan kawasan hutan, pencemaran sungai, meningkatnya risiko bencana ekologis, hingga terganggunya kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.

Namun demikian, Ahmad Ridwan menegaskan bahwa penghentian aktivitas PETI harus menjadi awal dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan terus melakukan pengawasan secara konsisten agar aktivitas serupa tidak kembali beroperasi.

"Kami berharap penertiban ini tidak bersifat sesaat. Seluruh pihak yang terlibat dalam praktik pertambangan ilegal harus diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pelaku lainnya," tegasnya.

PB HMI Bidang Lingkungan Hidup juga mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memperluas penertiban terhadap seluruh titik pertambangan ilegal di berbagai daerah. Menurut Ahmad Ridwan Dalimunthe, perlindungan lingkungan hidup membutuhkan komitmen yang konsisten, kolaborasi lintas sektor, serta keberanian dalam menindak setiap bentuk pelanggaran tanpa pandang bulu.

"PB HMI akan terus mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada kelestarian lingkungan. Di sisi lain, kami juga akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutup Ahmad Ridwan Dalimunthe.bp

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru