Kamis, 16 Juli 2026

Ops Pekat 2026, Satreskrim Sikat Judi Ikan-ikan di Medan Timur, 5 Orang Ditangkap

Ardi Yanuar - Kamis, 16 Juli 2026 04:53 WIB
Ops Pekat 2026, Satreskrim Sikat Judi Ikan-ikan di Medan Timur, 5 Orang Ditangkap
Petugas Unit VC Satreskrim Polrestabes Medan saat menggerebek lokasi perjudian tembak ikan-ikan di Jalan Bengkel.
Medan, MPOL - Petugas dari Subnit VC Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi perjudian mesin jenis tembak ikan-ikan di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Selasa (14/7/2026). Lokasi penggerebekan bersebelahan dengan Masjid Baiturrahman.

Baca Juga:
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan dalam penindakan ini, sebanyak lima orang ditangkap. Sementara barang bukti yang diamankan berupa dua unit mesin ikan-ikan, sebuah cip, uang Rp 320.000, selembar kertas rekap dan satu unit iPhone 13 warna pink.

"Penindakan ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Toba 2026 sekaligus menindaklanjuti informasi dari masyarakat," kata Adrian Lubis didampingi Kanit Pidum, Iptu M. Hafiz, Kamis (16/7/2026).

Adrian menyebut lima orang yang diamankan merupakan pemain judi, termasuk seorang operator, Sunita (24). Sementara empat pemain judi yang turut diciduk yakni, Dora Sinulingga (46), Enni Novida (62), Khairunnita (53) dan IS (17). Keempatnya merupakan warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru