Tembung, MPOL -
Baca Juga:
Dua pria mengaku wartawan salah satu media online diamankan Polisi Medan Tembung.
Keduanya berinisial I (55), dan JB (60). Keduanya ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap Dodi Indra (52).
Dodi adalah pengawas proyek salah satu perumahan di Jalan Ibrahim Umar, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan dugaan pemerasan itu dilakukan di Jalan Letda Sudjono, persis di Warkop Bandar Kupi, Medan Tembung, Kamis (16/7/26).
Keduanya diduga memeras Dodi senilai Rp 4 juta.
"Keduanya diduga memeras korban dengan alasan banyaknya kesalahan izin terkait proyek yang dijalani korban. Jika tidak memberikan uang yang diminta, keduanya akan menaikkan berita ke media masing-masing," ujarnya dikutip pada Senin (20/7/26).
Mendapat laporan korban, petugas melakukan penyelidikan.
Keduanya ditangkap saat korban menyerahkan uang di warkop tersebut. "Keduanya kita tangkap tanpa perlawanan," katanya.
Dari penangkapan itu, lanjut Ras Maju, pihaknya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp 4 juta, dua handphone dan id card pers.
"Saat ini keduanya sudah kita tahan dan akan kita proses lebih lanjut," ucapnya.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News