Rabu, 22 Juli 2026

Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Akan Menindak Tegas THM Blue Night Yang Terkesan Kebal Hukum

Redaksi - Rabu, 22 Juli 2026 18:08 WIB
Plt Bupati Langkat Tiorita Surbakti Akan Menindak Tegas THM Blue Night Yang Terkesan Kebal Hukum
Langkat, MPOL -Pemerintah Kab.Langkat, dibawah kepemimpinan Plt Bupati Tiorita Surbakti , akan memulai langkah dalam penertiban terhadap THM Blue Night yang berada di Dusun Ban Rejo Amplasmen, Sei Bingai, dengan penyegelan tahap awal.

Baca Juga:
"Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah penyegelan tempat usaha".

"Setelah itu saya akan menghadap Gubsu untuk meminta arahan dan masukan terkait langkah lanjutan yang akan ditempuh," Ujar Tiorita Selasa (21/7).

Ia menjelaskan, Pemkab Langkat sebelumnya telah beberapa kali mencabut izin operasional THM Blue Night.

Namun, tempat hiburan tersebut masih tetap beroperasi sehingga menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan penertiban akan dilaksanakan.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari potensi persoalan hukum dikemudian hari.

Kapolres Langkat, AKBP Hannry PH Tambunan menegaskan kesiapan jajaranya untuk mendukung penuh upaya penertiban yang dilakukan Pemkab Langkat.

Dukungan tersebut mencakup pengamanan bersama Satpol PP serta koordinasi dengan Polres Binjai apabila diperlukan.

"Kami mendukung proses.

Senada dengan itu, Kapolres Binjai AKBP R Bimo Moernanda menyatakan pihaknya siap bersinergi untuk membantu pelaksana penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Polres Binjai siap memberu dukungan apabila dibutuhkan Sinergi dan koordinasi antar instansi menjadi faktor penting agar proses penertiban berjalan aman, tertib dan tetap sesuai dengan sturan hukum," ujarnya. (Supriadi MY).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru