Rabu, 22 Juli 2026

Bapenda Sumut dan DPRD Matangkan Strategi Genjot PAD, Fokus Benahi Pengelolaan Pajak Daerah

Redaksi - Rabu, 22 Juli 2026 18:14 WIB
Bapenda Sumut dan DPRD Matangkan Strategi Genjot PAD, Fokus Benahi Pengelolaan Pajak Daerah
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang saat menerima jajaran manajemen Bank Sumut

Medan, MPOL - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Sumut, Rabu (22/7/2026), guna menyempurnakan strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan tata kelola berbagai sektor pajak daerah.

Baca Juga:

Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis mengatakan masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan, mulai dari pendataan, pelayanan hingga pengawasan pajak di seluruh wilayah Sumatera Utara.

"Kami mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan DPRD. Seluruh saran tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk membangun sistem pengelolaan pajak yang lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah," ujar Sutan Tolang Lubis usai rapat.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan.


Pada sektor Pajak Air Permukaan (PAP), Bapenda dan DPRD sepakat meninjau kembali mekanisme perhitungan yang mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas produksi riil pabrik kelapa sawit, khususnya di wilayah kerja UPTD Sibuhuan, Aek Kanopan, dan Kotapinang, sehingga penetapan target penerimaan pajak dapat lebih akurat.

Sementara itu, pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bapenda akan memperkuat implementasi skema cost sharing biaya operasional Samsat sebesar 2–3 persen bersama pemerintah kabupaten dan kota.

Langkah tersebut juga akan didukung dengan peningkatan efektivitas operasi tertib lalu lintas untuk mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus menjaga stabilitas penerimaan daerah.

Pembahasan juga mencakup Pajak Alat Berat (PAB) dan pengelolaan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Bapenda akan melakukan verifikasi ulang terhadap potensi alat berat di kawasan pelabuhan maupun pusat-pusat industri.

Selain itu, sinkronisasi dan harmonisasi data penyetoran pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan dipercepat guna menciptakan administrasi perpajakan yang lebih tertib dan transparan.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Bapenda dan DPRD berkomitmen memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai resmi.

Upaya ini diharapkan mampu mengurangi kebocoran penerimaan daerah sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil pajak rokok untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.

RDP tersebut turut dihadiri para Kepala Bidang dan Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah se-Sumatera Utara, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Bapenda Sumut dan DPRD berharap strategi yang disusun mampu memperkuat pengelolaan keuangan daerah dan mendorong peningkatan PAD sebagai salah satu penopang pembangunan di Sumatera Utara. (pay)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru