Selasa, 28 Juli 2026

Modus Kirim Paket Jasa Ekspedisi, Polrestabes Medan Gulung Bandar Narkoba Lintas Pulau

Iwan Suherman - Selasa, 28 Juli 2026 01:54 WIB
Modus Kirim Paket Jasa Ekspedisi, Polrestabes Medan Gulung Bandar Narkoba Lintas Pulau
Humas
AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Iptu Haryono (kanan) menginterogasi pelaku.
Medan Labuhan, MPOL -

Baca Juga:
Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu, pil ekstasi dan ganja.

Kali ini, rumah kos-kosan yang disulap jadi gudang pemasok narkoba lintas provinsi digerebek Tim Unit 2 Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Lokasinya di kawasan Medan Labuhan, pada Rabu (22/7/25) kemarin.

Dalam menjalankan bisnis haramnya, para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi untuk pengiriman narkotika ke sejumlah daerah.

Hal itu dibenarkan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangan tertulis kepada awak media, pada Senin (27/7/26) malam.

Terbongkarnya kasus ini lanjut Kasat, berawal ditangkapnya pria berinisial HS (19).

"Warga Jalan Tenggiri Raya, Kecamatan Medan Labuhan ini diamankan di Jalan Rawe V, Kecamatan Medan Labuhan," ujarnya.

Periksa punya periksa, petugas menyita 3 butir pil ekstasi, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

Saat diperiksa, HS mengaku mendapat narkoba tersebut dari inisial JD (25) yang tinggal dikosan Jalan Rawe II, Kecamatan Medan Labuhan.

"Dari JD kami temukan sejumlah barang bukti, mulai dari 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, hingga 6 kg ganja dalam jumlah besar," tutur AKBP Rafli didampingi Kanit Idik 2 Satres Narkoba Polrestabes Iptu Haryono SH MH.

Dijelaskan Rafli, para pelaku, merupakan pemasok narkoba ke sejumlah daerah di Indonesia, dan kerap memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman paket, dengan mengkamuflasekan narkoba seolah-olah barang elektronik maupun spare part kendaraan.

"Modus operandi pelaku ini mengirimkan narkoba ke sejumlah daerah atau antar pulau, dengan menuliskan paket yang dikirim merupakan barang elektronik atau spare part. Untuk menyamarkan berat narkoba yang dikirim agar menyerupai dengan barang elektronik atau spare part, pelaku memasukkan batu ke dalam narkoba," terang Rafli.

Dalam prakteknya, para pelaku sudah menjalankan bisnis haramnya selama setahun terakhir.

Dalam satu bulan, pelaku biasa melakukan pengiriman sebanyak 10 kali, dengan daerah terbanyak di Indonesia bagian Timur.

"Mereka ini sudah satu tahun terakhir beroperasi, dalam satu bulan memasok narkoba setidaknya 10 kali ke sejumlah daerah," jelasnya.

Rafli menegaskan, pihaknya kini sedang mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada para pelaku.

Hal ini dilakukan, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, dari sindikat pemasok narkoba antar pulau ini.

"Bagaimana pun pelaku berkamuflase, kami pastikan akan menemukan cara untuk mengungkap dan menangkapnya," pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru