Selasa, 28 Juli 2026

Pengedar Garam Cina Ditangkap, Enam Paket Narkotika di Sakunya

Candra Mawansyah Siregar - Selasa, 28 Juli 2026 20:18 WIB
Pengedar Garam Cina Ditangkap, Enam Paket Narkotika di Sakunya
Pelaku AGN alias Andi (35) Desa Teluk Panji dikapit dua anggota Reskrim Polsek Kampung Rakyat.
Kampung Rakyat, MPOL - Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial AGN alias Andi (35) di Desa Teluk Panji II, Kecamatan Kampung Rakyat, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan enam paket diduga sabu seberat bruto 2,17 gram, uang tunai Rp. 300.000 yang diduga hasil transaksi, satu unit timbangan digital, satu unit sepeda motor Supra X, serta satu unit telepon genggam Xiaomi.

Kapolres melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, Selasa (28/7/2026), mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Desa Teluk Panji II.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan bersama tim melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.

Tersangka mengakui seluruh barang bukti narkotika adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepada media AKP Muhammad Ilham Lubis mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan, kepolisian akan terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan setiap aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru