Maruli Siahaan Hadiri Pesta Pembangunan Plafon Gereja HKI Cendana Asri Tanjung Morawa,
Deli Serdang, MPOL Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Su
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan telah menetapkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT sebagai tersangka kasus penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan). Kasus ini pun sempat menjadi perhatian publik.
Baca Juga:
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa AT saat ini sudah ditetapkan tersangka.
"Yang bersangkutan sudah tersangka," kata Adrian Lubis, Rabu (29/7/2026) siang.
Saat disinggung apakah AT telah ditahan atau tidak usai diperiksa sebagai tersangka, Adrian berjanji akan menyampaikannya secara resmi dalam press release.
"Mohon bersabar. Detailnya nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
Diketahui, kasus ini bermula saat pelapor atas nama Robin melaporkan anggota DPRD Kota Medan berinisial AT ke Polrestabes Medan. Dalam laporannya, korban mengaku dianiaya dengan cara dikeroyok oleh AT bersama anak dan istrinya di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/6/2026).
Peristiwa ini disebutkan terjadi setelah keduanya terlibat perselisihan yang dipicu saat kendaraan korban berpapasan dengan AT di depan rumah terlapor.
Menurut keterangan pelapor, perselisihan bermula ketika mobil yang dikendarainya melintasi polisi tidur sehingga mengeluarkan suara yang diduga memicu emosi terlapor. Cekcok kemudian terjadi dan pelapor mengaku mengalami tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar pada wajah dan lengan. Sesampainya di rumah, korban mengaku dirinya kembali didatangi keluarga terlapor.
Dalam perkembangannya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara penganiayaan secara bersama-sama dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang perlu didalami lebih lanjut.
Penetapan tersangka terhadap AT sekaligus menjawab harapan masyarakat bahwa Polrestabes Medan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. *
Deli Serdang, MPOL Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Su
Sumatera Utara
Humbahas, MPOL Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengecekan senjata api sebag
Sumatera Utara
Taput, MPOL Bupati Taput Dr. JTP Hutabarat buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup AntarKecamatan Tahun 2026 SeKabupaten Tapanuli Utara di La
Olahraga
Batu Bara, MPOLSatresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis pil MDMA/ekstasi di wilayah Kecamatan Sei Bala
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOL Polres Batu Bara resmi meluncurkan aplikasi SI BARA (Siap Jaga Batu Bara) sebagai inovasi dalam meningkatkan kualitas pelay
Sumatera Utara
Medan, MPOLKombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., selaku Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan sekaligus Anggota DPR RI Komisi X
Sumatera Utara
Medan, MPOL &mdash Penetapan H. Dhody Thahir, S.E. sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam perkara yang berkaitan dengan
Hukum
Video yang menampilkan sebuah mobil memakai plat dengan nomor polisi (nopol) yang nyeleneh atau aneh BK 54 NGE, viral di media sosial.Dili
Sumatera Utara
Medan, MPOL Unit Reskrim Polsek Medan Kota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) kepada residivis pencurian kendaraa
Peristiwa
Medan, MPOL Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) I secara resmi membuka Open Tournament Futsal Piala Panglima TNI Tahun 2026 yang berla
Olahraga