Program Unggulan TAPAMAJUMA, Pelajar SD dan SMP Laksanakan Asesmen Maretong Serentak
Taput, MPOL Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu dan pemerataan kual
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Seorang pria mengaku dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diciduk Satreskrim Polrestabes Medan dalam dugaan pemerasan di Kantor Imigrasi Klas I TPI Polonia, Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Kota, Selasa (28/7/2026) sore.
Baca Juga:
Terduga pelaku berinisial MZT (24) warga Jalan Garu I, Kecamatan Medan Amplas dan temannya, KS (29) warga Jalan II, Kecamatan Medan Amplas.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis menjelaskan kronologi dugaan pemerasan tersebut. Awalnya, seorang mitra kerja berinisial KU dihubungi melalui hp oleh pelaku MZT yang minta 'dilayani' pada saat datang ke Kantor Imigrasi Klas I TPI Polonia. Dalam percakapan itu pelaku juga diduga meminta sejumlah uang.
"Pelaku ini meminta uang Rp 4 juta. Jika tidak 'dilayani' dan diberikan uang, si MZT mengancam akan membawa massa dan melakukan demo di kantor imigrasi tersebut," kata Adrian didampingi Kanit Pidum, Iptu M. Hafiz, Rabu (29/7/2026) malam.
Selanjutnya, pelaku MZT datang ke Kantor Imigrasi Klas I TPI Polonia meminta uang yang dimaksud kepada seorang ajudan kelapa imigrasi berinisial GN. Lalu, GN pun memberikan uang Rp 4 juta kepada pelaku MZT. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Tak lama kemudian, menindaklanjuti laporan tersebut petugas kemudian turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku pemerasan, MZT. Lalu, MZT berhasil diamankan saat keluar dari kantor imigrasi tepatnya di parkiran motor berikut barang bukti uang Rp 4 juta. Selain itu, motor dan hp milik MZT juga turut diamankan.
"Pelaku MZT mengakui perbuatannya telah melakukan pemerasan. Sementara temannya KH yang menemani MZT untuk melakukan pemerasan," sebutnya.
Eks Kasatreskrim Polres Asahan ini menambahkan kedua pelaku dijerat Pasal 482 UU No 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. *
Taput, MPOL Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu dan pemerataan kual
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Parsadaan Pomparan Somba Debata (PPSD) Indonesia menggelar Rapat Kerja Pengurus di PUJA Bumi Kenduri, Jakarta Selatan, yang
Nusantara
Tim 10 Unit III Satres Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek satu lokasi yang selama ini diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di ka
Sumatera Utara
Dua pria kepergok terima uang dugaan hasil pemerasan di Kantor Imigrasi Jalan Mangkubumi, kawasan Medan Maimun.Tak lama, keduanya pun diam
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan menerima dua agenda audiensi secara terpisa
Sumatera Utara
Medan, MPOL Seorang pria mengaku dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diciduk Satreskrim Polrestabes Medan dalam dugaan pemera
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Seorang pria asal Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berinisial D H (29) akhirnya berurusan
Peristiwa
Batu Bara, MPOL Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP YAPI Sipare Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, mendapat sorotan
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mengumumkan penyelenggaraan PWI Fest 2026 yang akan digelar pada 4 5 Desember 202
Nasional
Medan, MPOL Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya 12 item pekerjaan yang tidak dikerjakan dalam proyek Penataan Kawasan Waterfront Ci
Hukum