Jumat, 31 Juli 2026

Unit Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Pencuri Besi di Bekas Gedung Yuki Jalan AR Hakim

Iwan Suherman - Jumat, 31 Juli 2026 21:56 WIB
Unit Reskrim Polsek Medan Area Ringkus Pencuri Besi di Bekas Gedung Yuki Jalan AR Hakim
Ist
Pelaku.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Terbukti mencuri besi di bekas gedung Yuki di Jalan AR Hakim, Tegal Sari Mandala I, Medan Area, seorang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Medam Area. Pelakunya Sukiman Sinaga (40).

Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin SH MH dalam keterangannya via aplikasi WhatsApp Jumat (31/7/26).

Mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Medan ini menerangkan aksi pencurian dilakukan Sukiman bersama beberapa rekannya, pada Rabu (8/4/26) lalu.

Saat itu, penjaga gedung, Lisbet Sitorus mendapat informasi terkait aksi pencurian itu.

Ia pun meminta kunci gedung ke pihak Yuki dan melihat ke dalam.

Di sana ia melihat besi-besi di dalam gedung telah lenyap.

"Pihak Yuki memberi kuasa ke pelapor. Lalu kita melakukan penyelidikan atas laporan itu," ucapnya, Jumat (31/7/26).

Penangkapan pun dilakukan saat Sukiman mau melakukan aksi yang sama, Rabu (29/7/26).

Petugas yang mendapat informasi itu langsung menuju lokasi gedung di Jalan AR Hakim.

Tanpa buang waktu, Sukiman diamankan sebelum sempat menjalankan aksinya.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini, kita masih memburu beberapa rekan pelaku lain yang juga ikut mencuri besi di dalam gedung itu," ujar AKP M Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri Lubis SH MH.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru