Binjai, MPOL : Mati satu tumbuh seribu. Demikian fenomena peredaran narkoba di lintas THM (Tempat Hiburan Malam) Kota Binjai hari-hari ini paska TNI-Polri menamatkan riwayat kelam
Diskotik Marcopolo.
Baca Juga:
Keprihatinan publik 'Kota Rambutan' soal pemberantasan narkoba yang lagi-lagi terindikasi lemah ditemukan mencuat setelah sepasukan personil
BNN (Badan Narkotika Nasional) Binjai belum lama ini menggeruduk Diskotik Samudera Selatan. Hasilnya?
Meski puluhan tamu diskotik yang berada di Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, itu dinyatakan positif menggunakan narkoba, peredaran barang laknat di kawasan lokasi ajojing malam itu terindikasi tetap berlanjut.
Temuan miris itu lalu dihubungkan dengan ketegasan aparat meruntuhkan bangunan
Diskotik Marcopolo pada mid Agustus 2025 karena dicap sebagai sarang peredaran narkoba.
Dari situlah menjalar polemik yang menyebut pemberantasan narkoba di lintas THM Kota Binjai berpraktik tebang pilih.
Sejumlah warga Kelurahan Bhakti Karya yang menemui wartawan pada Sabtu (1/8/2026) lalu pun mempertanyakan taji BNN Binjai.
Tudingan senada juga dialamatkan pada Pemko Binjai. Pun pada Polres kota itu.
"Jelas, (temuan perbedaan penindakan) itu memberi kami sinyal bahwa peredaran narkoba di tempat-tempat tertentu di Binjai ini memang sengaja dibebaskan," kata sumber konfidensial yang bermukim di kawasan
Diskotik Samudera Selatan.
"Di tempat itu sering terjadi pesta (tripping) dan (penjualan serta pemakaian) narkoba tampak mengalir begitu saja," tambah sumber anonim yang lain.
"Publik Binjai butuh praktik penegakan hukum yang adil, tegas, dan tanpa pandang bulu. Bukan praktik tebang pilih yang hanya menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat," pungkas sejumlah warga itu, tampak kesal. (ril/fm)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan