Minggu, 02 Agustus 2026

Edarkan Pod Getar, Polrestabes Medan Segel THM Helen's Night Mart : Pengedar Dibekuk, 3 Pengunjung Positif Narkoba

Iwan Suherman - Minggu, 02 Agustus 2026 20:48 WIB
Edarkan Pod Getar, Polrestabes Medan Segel THM Helen's Night Mart : Pengedar Dibekuk, 3 Pengunjung Positif Narkoba
Humas
AKBP Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 3 Satres Narkoba, Iptu Berry Anggara memeriksa barang bukti.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama TNI dan Bea Cukai mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape atau yang dikenal Pod Getar.

Lokasinya di THM Helen's Night Mart Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari operasi yang dimulai dari Sabtu (1/8/26) malam hingga Minggu (2/8/26) dini hari, petugas melakukan penindakan dengan menyegel THM tersebut.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangannya Minggu (2/8/26) malam.

Kasat mengatakan kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut.

Informasi itu kata AKBP Rafli dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi yang sudah di target.

Tanpa menemukan kesulitan petugas mengamankan seorang pria berinisial FA (24).

Tidak sampai disitu, petugas juga menemukan 3 pcs vape narkoba bermerk EL CHAPO, yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.

Dari hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual seharga Rp 2.150.000 per bungkus.

Masih kata Rafli, tersangka juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA, yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Masih kita kembangkan terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja," ungkap AKBP Rafli.

Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap 250 pengunjung tempat hiburan malam.

Dari hasil tes urine, tiga orang pengunjung terdiri dari dua pria dan satu wanita dinyatakan positif narkoba.

"Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, 3 pengunjung positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan," tambah Rafli didampingi Kanit 3 Satres Narkoba, Iptu Berry Anggara.

Guna kepentingan penyidikan, THM Helen's Night Mart saat ini disegel pihak yang berwajib, dan telah dipasangi garis Polisi.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru