Kamis, 17 September 2026

Galian Tanah di Dusun Penaga Disorot, Warga Minta Polres Batu Bara Cek Legalitas

Muhammad Amin - Kamis, 17 September 2026 19:47 WIB
Galian Tanah di Dusun Penaga Disorot, Warga Minta Polres Batu Bara Cek Legalitas
Satu unit alat berat terlihat berada di lokasi galian tanah Dusun Penaga, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Kamis (17/9/2026).
Batu Bara, MPOL - Aktivitas galian tanah di Dusun Penaga, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, mendapat sorotan warga. Mereka meminta Polres Batu Bara turun langsung guna memastikan legalitas kegiatan tersebut.

Baca Juga:
Pantauan wartawan, Kamis (17/9/2026), tampak satu unit ekskavator berada di lokasi bersama sejumlah pekerja. Aktivitas penggalian disebut telah berlangsung sekitar satu minggu.

Budi, warga Pajak Sore yang mengaku berada di lokasi, menyebut pengelola galian bernama Hendrik. Ia mengatakan dirinya hanya bertugas mencatat transaksi tanah.

"Pengelolanya Hendrik, Bang. Dia lagi keluar mencari relasi pembuangan tanah," ujar Budi.

Menurut Budi, tanah hasil galian dijual sekitar Rp100.000, belum termasuk ongkos angkutan. Ia memperkirakan area yang dikerjakan mencapai sekitar 20 rante dengan pengangkutan maksimal 25 truk per hari.

"Aku hanya tukang catat, Bang. Harga tanah Rp100.000, lain ongkos," katanya.

Warga juga mempertanyakan legalitas kegiatan tersebut. Selain itu, muncul dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk operasional alat berat ekskavator.

Atas informasi tersebut, warga berharap aparat melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan apakah kegiatan galian memiliki perizinan yang dipersyaratkan serta memastikan jenis BBM yang digunakan.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrod Situngkir yang dihubungi wartawan belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirim juga belum mendapat balasan.

Kanit Tipiter Polres Batu Bara Ipda Muhammad Rizal HS, S.Tr.I.K., CPHR., juga telah dihubungi. Panggilan telepon hanya memanggil, sedangkan pesan WhatsApp telah terkirim dengan tanda centang dua tanpa jawaban.

Kepala Desa Medang Lukman juga belum memberikan keterangan setelah dihubungi melalui telepon.

Sementara itu, pihak pengelola galian belum memberikan klarifikasi terkait perizinan maupun aktivitas penggalian tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh informasi mengenai dugaan tidak berizin dan penggunaan BBM bersubsidi masih menunggu verifikasi dari pihak berwenang. (MA)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru