Kamis, 17 September 2026

Polres Batu Bara Kawal Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Rumah di Tanjung Tiram

Marlan MS - Kamis, 17 September 2026 18:55 WIB
Polres Batu Bara Kawal Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Rumah di Tanjung Tiram
Ist
Kesiapan personel Polres BB mengamankan jalannya eksekusi pengosongan rumah di Tanjung Tiram Batu Bara.
Batu Bara, MPOL -Polres Batu Bara melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan objek perkara yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Kisaran di Jalan Jogja Gang Selamat Ujung, Dusun X, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga:
Pengamanan dipimpin melalui koordinasi Kasat Intelkam Polres Batu Bara, Kasat Samapta, dan Kapolsek Talawi bersama personel Polres Batu Bara serta Polsek Talawi

Kegiatan diawali apel persiapan dan plotting personel sekitar pukul 09.30 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, Juru Sita Pengadilan Negeri Kisaran membacakan penetapan eksekusi pengosongan di hadapan pihak pemohon, perangkat desa, serta pihak terkait.

Sekitar pukul 10.25 WIB, dilakukan pembukaan pintu rumah objek perkara dan pengosongan. Selanjutnya, kunci objek perkara diserahkan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Kisaran kepada pihak pemohon secara tertib.

Seluruh rangkaian eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kisaran selesai sekitar pukul 10.30 WIB. Pengamanan kemudian dilanjutkan hingga apel konsolidasi sekitar pukul 11.35 WIB.

Dalam pelaksanaannya, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya perlawanan massa maupun potensi unjuk rasa. Termohon/tergugat RAMLI tidak hadir dalam pelaksanaan eksekusi, sementara JAMILAH dan anaknya, DILA, datang setelah kegiatan selesai.

Polres Batu Bara memastikan pengamanan berjalan secara humanis dan sesuai ketentuan guna menjaga situasi tetap aman selama pelaksanaan eksekusi.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru