Rabu, 12 Agustus 2026

Modus Minta Antar, Sepeda Motor Pelajar Dilarikan : Pelaku Diciduk di Kos-kosan

Iwan Suherman - Selasa, 11 Agustus 2026 23:47 WIB
Modus Minta Antar, Sepeda Motor Pelajar Dilarikan : Pelaku Diciduk di Kos-kosan
Ist
Pelaku.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus minta diantarkan ke sesuatu tempat kembali terjadi.

Kali ini korbanya Rangga Apriansyah (17) warga Jalan Medan Area Selatan, Gang Sairin, Kecamatan Medan Area.

Sepeda motor milik pelajar ini dilarikan seorang pria bernama Gilang Almanda Ritonga (22) dengan modus minta diantarkan ke rumah pacarnya.

Namun, usai melakukan aksinya pria yang tinggal di Jalan Langgar, Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin dalam keterangannya Selasa (11/8/26) malam.

Yaqin menerangkan, aksi yang dilakukan Gilang terjadi pada Jumat (17/7/26) lalu.

Malam itu, korban (Rangga Apriansyah) bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor Beat pergi ke Jalan AR Hakim, Gang Kolam.

Setiba di lokasi, korban bersama temannya bertemu pelaku.

Kala itu, pelaku minta tolong agar diantarkan ke rumah pacarnya.

"Pelaku pura-pura minta tolong. Padahal mereka (korban dan pelaku) tidak saling kenal. Karena kasihan, korban memberikan kunci sepeda motor kepada temannya agar pelaku diantarkan," ucapnya.

Singkatnya, saat diperjalanan, teman korban menghentikan laju sepeda motor untuk berhenti di salah satu warung.

Lalu, teman korban mencabut kunci dan bergegas menuju warung untuk membeli sesuatu.

Sedangkan pelaku menunggu di atas sepeda motor.

Tanpa diduga, pelaku beraksi dengan merusak kunci kontak sepeda motor, dan langsung kabur.

"Saat saksi masuk ke warung. Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak. Pelaku pun kabur membawa sepeda motor korban," tutur Yaqin didampingi Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri Lubis.

Teman korban yang melihat itu mencoba mengejar dan berteriak meminta tolong.

Namun usaha teman korban sia-sia karena pelaku menghilang dari pandangan.

"Dari laporan korban kita lakukan penyelidikan dan mengidetifikasi pelaku. Setelah itu, pelaku ditangkap anggota di salah satu kos-kosan Jalan Menteng Raya, pada Minggu (9/8/26)," ujar Yaqin.

Dari hasil interogasi, Gilang mengakui perbuatannya karena mencuri sepeda motor korban.

Ia juga mengaku telah menjual sepeda motor korban. Uang hasil penjualan itu digunakannya untuk biaya hidup sehari-hari.

"Pelaku ini bukan sekali melakukan aksinya. Pengakuannya sudah empat kali beraksi dengan berbagai modus. Saat ini kita masih kembangkan untuk menangkap penadah sepeda motor," pungkas AKP M Ainul Yaqin SH MH.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru