Sabtu, 26 September 2026

Proyek Rp3,1 Miliar di Access Road Inalum Disorot

Muhammad Amin - Jumat, 25 September 2026 23:24 WIB
Proyek Rp3,1 Miliar di Access Road Inalum Disorot
M. Amin
Pekerja melakukan aktivitas pembangunan portal pada proyek pembangunan perlintasan sebidang di Jalan Access Road Inalum, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Jumat (25/9/2026).
Batu Bara, MPOL - Pekerjaan pembangunan perlintasan sebidang di ruas Jalan Access Road Inalum, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan warga. Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 itu dipertanyakan terkait pengawasan pekerjaan, keberadaan papan informasi proyek, hingga penerapan keselamatan kerja di lokasi.

Baca Juga:
"Proyek miliaran, siapa yang mengawasi? Besar betul biayanya, betulnya biaya segitu?" ujar seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi, Jumat (25/9/2026).

Saat ditemui di lokasi, seorang pekerja yang mengaku bernama Fuad, warga Jawa Timur, menyebut konsultan pengawas tidak selalu berada di lokasi pekerjaan.

"Pengawas nggak ada, Bang," katanya.

Menurut keterangan pekerja tersebut, pekerjaan dengan nilai sekitar Rp3,1 miliar itu meliputi pembangunan portal, palang perlintasan kereta api dan 12 titik penerangan jalan umum (PJU).

"Benar, Bang. Proyek Rp3 M ini membuat 12 titik PJU, palang kereta api dan bangunan portal," ujarnya.

Pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pekerjaan. Namun, penggunaan alat pelindung diri (APD) tampak belum diterapkan secara merata. Selain itu, papan informasi proyek juga tidak terlihat terpasang di lokasi saat dilakukan pemantauan.

Ketika ditanyakan mengenai keberadaan papan proyek, pekerja tersebut mengatakan tidak mengetahui keberadaannya.

"Entah ke mana plank-nya, nanti kutanya," katanya.

Informasi yang tercantum pada papan proyek menyebutkan pekerjaan tersebut bernama Pembangunan Perlintasan Sebidang di Ruas Jalan Provinsi Sumatera Utara, dengan nomor kontrak SPP.04/TENDER/FISIK/KT/VIII/UPTD.WIL.III/2026, tanggal kontrak 6 Agustus 2026. Nilai kontraknya tercatat sebesar Rp3.143.487.686,88, bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan 90 hari dan pelaksana kegiatan CV Mulia.

Papan proyek tersebut sebelumnya ditemukan berada di bawah bangunan portal di sekitar lokasi pekerjaan. Kondisi itu menjadi perhatian warga karena informasi mengenai proyek pemerintah semestinya dapat diketahui publik.

Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum (APH) maupun instansi berwenang melakukan pengawasan dan pemeriksaan apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek. Warga juga menyampaikan dugaan adanya hubungan tidak semestinya antara rekanan dan pihak terkait, namun dugaan tersebut belum dapat dibuktikan dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara maupun pihak CV Mulia terkait keberadaan konsultan pengawas, penerapan K3, posisi papan informasi proyek, serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan. (MA)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru