Binjai, MPOL - Satuan R
eserse Narkoba Polres Binjai Polda Sumut Berkolaborasi dengan Tim Gabungan Personil Polres Binjai semakin mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkoba dengan melibatkan TIM LIBAS (Langkah Inisiatif Berantas Aksi Street Crime) Hanya dalam kurun waktu tiga minggu, sejak 24 Juli sampai 18 Agustus 2026, petugas Sat Narkoba mengungkap 18 kasus narkotika dengan menangkap 20 tersangkanya.
Baca Juga:
Dari jumlah tersebut, 19 tersangka pelaku kejahatan narkoba ini,merupakan laki-laki dan seorang perempuan. Dalam kasus ini Polisi menyita barang bukti narkotika berupa 250,86 gram sabu-sabu, 10 butir ekstasi dan tiga cartridge pod getar.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press conference Polres Binjai, Selasa (18/8/2026). Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan delapan unit handphone, lima sepeda motor, satu unit mobil, satu timbangan elektronik serta uang tunai Rp1.430.000.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda S.IK. MH mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di jajaran wilayah hukum Polres Binjai.
Pengungkapan 18 kasus dengan 20 tersangka dalam kurun waktu tiga minggu ini merupakan bukti keseriusan Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku, baik pengedar maupun jaringan yang mencoba menjadikan wilayah hukum Polres Binjai sebagai tempat peredaran narkoba. Saya juga mengapresiasi seluruh personel Satresnarkoba dan jajaran yang telah bekerja secara maksimal dalam melakukan pengungkapan, termasuk mengamankan barang bukti sabu seberat 250,86 gram, ekstasi dan cartridge pod getar," kata Kapolres.
Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kepada masyarakat, kami mengajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Jangan sampai narkotika merusak generasi muda dan keamanan Kota Binjai. Polres Binjai berkomitmen untuk terus memburu jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, ujar Kapolres Bimo.
Dari 18 perkara yang berhasil diungkap, terdapat tiga kasus menonjol yang menyita perhatian karena jumlah barang bukti sabu mencapai lebih dari 200 gram.
Pengungkapan pertama terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur. Tim Anti Begal Libas gabungan Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan dua tersangka berinisial AO dan DD.
Dari AO, petugas menyita 10 paket sabu dengan berat bruto 29,22 gram, plastik klip kosong, pipet skop, tisu, dua dompet serta satu unit handphone Oppo. Sementara dari DD diamankan satu paket sabu dengan berat bruto 0,15 gram, sepeda motor Suzuki Shogun dan satu unit handphone Vivo.
Total sabu dari kedua tersangka tersebut mencapai 29,37 gram.
Pengungkapan berikutnya terjadi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Sirsak Ujung, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat. Polisi menangkap seorang pria berinisial FI.
Dari tangan FI, petugas menemukan satu bungkus sabu dengan berat bruto 100,87 gram. Selain itu, diamankan sepeda motor Honda Supra X 125, satu unit handphone Realme, lakban, jaket, plastik asoi dan uang tunai Rp1 juta.
Belum berhenti di sana, Satresnarkoba Polres Binjai kembali mencatat pengungkapan besar pada Selasa (18/8/2026) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB.
Seorang tersangka berinisial JS ditangkap di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Dari tangan JS, polisi menyita delapan paket sabu dengan total berat bruto 105,5 gram, terdiri dari satu paket besar dan tujuh paket kecil.
Petugas juga mengamankan satu timbangan elektrik, plastik klip transparan, pipet modifikasi untuk skop serta plastik hitam yang diduga digunakan sebagai pembungkus sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane.SH,MH mengatakan, tiga pengungkapan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian penindakan yang dilakukan jajarannya selama tiga pekan terakhir.
"Dalam kurun waktu tiga pekan, kami berhasil mengungkap 18 perkara dengan mengamankan 20 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, tiga kasus menjadi perhatian karena jumlah barang bukti sabu yang cukup besar, yakni dari tersangka AO dan DD sebanyak 29,37 gram, tersangka FI sebanyak 100,87 gram, serta tersangka JS sebanyak 105,5 gram. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius dan membutuhkan penindakan secara berkelanjutan," kata Kasat Ismail.
"Kami akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika, termasuk menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kami tidak hanya fokus pada pelaku di lapangan, tetapi juga berupaya mengungkap jaringan yang berada di belakangnya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian, karena peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kota Binjai," sambungnya.
Jika digabungkan, tiga pengungkapan menonjol tersebut menghasilkan barang bukti sabu sekitar 235,74 gram dari total 250,86 gram sabu yang disita dalam 18 perkara.
Polisi memastikan seluruh tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Untuk perkara narkotika jenis sabu dengan barang bukti lebih dari lima gram, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ancaman hukumannya tidak ringan, yakni pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Sementara tersangka dalam perkara sabu dan ekstasi dikenakan Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman pidana empat hingga 12 tahun penjara. Sedangkan perkara pod getar dijerat Pasal 119 ayat (1) dengan ancaman pidana empat hingga 12 tahun penjara.
Rentetan pengungkapan ini menjadi sinyal tegas bahwa Polres Binjai tidak memberi ruang bagi jaringan narkotika untuk leluasa beroperasi. Dengan 18 kasus dan 20 tersangka dalam tiga pekan, aparat menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba terus menjadi salah satu prioritas penegakan hukum di wilayah Kota Binjai.(wandi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan