Kamis, 20 Agustus 2026

S3 PW dan S2 PWD USU bersama Kementerian ATR/BPN Bahas Pentingnya Konsistensi Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang Berkelanjutan

Eli Marlina - Kamis, 20 Agustus 2026 13:05 WIB
S3 PW dan S2 PWD USU bersama Kementerian ATR/BPN Bahas Pentingnya Konsistensi Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang Berkelanjutan
S3 PW dan S2 PWD USU bersama Kementerian ATR/BPN Bahas Pentingnya Konsistensi Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang Berkelanjutan( ist)
Medan, MPOL - Program Studi Doktor (S3) Perencanaan Wilayah dan Program Studi Magister (S2) Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan Sekolah Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kuliah umum bertema "Peran Penting Pengendalian Pemanfaatan Ruang: Konsistensi Dokumen dan Realita", Rabu (19/8/2026).

Baca Juga:
Kegiatan ini dihadiri Direktur Sekolah Pascasarjana Prof. Dr. Ir. Evawany Aritonang, M.Si, Wakil Direktur 1 Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian Prof. Ir. Aulia ishak, S.T MT, Ph.D, Wakil Direktur 2 Bidang Administrasi, Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Aset/Infrastruktur Prof. Dr. Nurman Achmad M.Soc., S.Sos, Ketua Program Studi S3 PW dan S2 PWD Dr. Lindawati, SP. M.Si, Sekretaris Program Studi S3 PW Prof. Dr. Badaruddin, M.Si, Sekretaris Program Studi S2 PWD Isnen Fithri, S.T. M.Eng., Ph.D serta jajaran Ketua dan Sekretaris Program Studi di lingkungan Sekolah Pascasarjana.

Kegiatan berlangsung pukul 08.00–11.30 WIB di Aula Magister Manajemen Sekolah Pascasarjana USU menghadirkan dua narasumber, yakni Aria Indra Purnama, S.T., MUM., Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, serta Dr. Ir. Munir Tanjung, M.M alumni Program Studi S3 Perencanaan Wilayah USU yang juga merupakan Dosen Teknik Lingkungan Universitas Sumatera Utara.

Kepala Program Studi S3 Perencanaan Wilayah USU, Dr. Lindawati, M.Si., mengatakan bahwa:
"Perencanaan wilayah tidak berhenti pada tersusunnya sebuah dokumen. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana memastikan apa yang telah direncanakan dapat dikawal dan diwujudkan secara konsisten di lapangan. Karena itu, mahasiswa perlu memahami keterkaitan antara dokumen, kebijakan, pengendalian, dan realitas pemanfaatan ruang," ujar Dr. Lindawati.

Sementara itu, Direktur Sekolah Pascasarjana USU yang hadir mewakili Rektor USU menegaskan pentingnya memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan pembangunan.

"Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk membangun sumber daya manusia yang mampu membaca persoalan pembangunan secara kritis dan memberikan solusi berbasis ilmu pengetahuan. Kolaborasi seperti ini mempertemukan perspektif akademik dengan pengalaman kebijakan dan praktik di lapangan, sehingga proses pembelajaran menjadi semakin kontekstual," ujarnya.

Dari perspektif pemerintah, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Aria Indra Purnama, S.T., MUM., menekankan bahwa Pengendalian pemanfaatan ruang bukan sekadar melihat ada atau tidaknya kesesuaian antara kegiatan dengan dokumen rencana. Yang lebih penting adalah memastikan rencana tata ruang dapat menjadi instrument (tools) yang efektif dalam mengarahkan pembangunan, menjaga kepentingan masyarakat, dan mempertahankan keberlanjutan ruang.

Dr. Ir. Munir Tanjung, M.M menambahkan bahwa permasalahan tata ruang khususnya masalah masih terdapat beberapa yang belum jelas tata batas administrasi daerahnya. Sebagai praktisi yang pernah berkecimpung malang melintang di birokrasi sebelum pindah ke akademisi sering kali mengalami kendala ketia berkoordinasi dengan pemerintah pusat masaalah penataan ruang ini.

Kuliah umum tersebut juga memiliki keterkaitan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 1 (Tanpa Kemiskinan) terlihat dari pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang dalam mendukung pembangunan yang inklusif. Sementara SDG 4 diwujudkan melalui penguatan pembelajaran di pendidikan tinggi yang diharapkan memperoleh wawasan yang lebih kontekstual. Dengan SDG 15 tercermin dalam upaya memastikan pemanfaatan ruang tetap memperhatikan keberlanjutan ekosistem daratan, perlindungan lingkungan, serta pencegahan degradasi lahan.

Melalui kegiatan ini, Program Studi S3 Perencanaan Wilayah dan S2 Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan Sekolah Pascasarjana USU berharap mahasiswa semakin mampu memahami persoalan perencanaan wilayah secara komprehensif, tidak hanya dari sisi teoritis, tetapi juga dari aspek kebijakan dan implementasinya di lapangan. ( ina/ r)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru