Jumat, 28 Agustus 2026

Akses Jalan Ditutup, Warga Pertanyakan Legalitas Gang Sabir

Tuah Armadi Tarigan - Jumat, 28 Agustus 2026 18:06 WIB
Akses Jalan Ditutup, Warga Pertanyakan Legalitas Gang Sabir
Akses jalan yang ditutup sehingga meresahkan warga (pung)
Medan, MPOL -— Penutupan akses Gang Sabir yang menghubungkan Jalan Suluh dan Jalan Belat, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, dikeluhkan warga.

Baca Juga:
Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera turun tangan untuk memastikan status dan legalitas jalan tersebut.

Warga menyebut Gang Sabir selama ini menjadi akses penting bagi masyarakat untuk keluar-masuk permukiman. Namun, akses tersebut kini ditutup sehingga dinilai menghambat mobilitas dan aktivitas sehari-hari warga.

Tak hanya warga, kondisi tersebut juga disebut berdampak terhadap anak-anak sekolah yang selama ini menggunakan jalur Gang Sabir untuk menuju dan dari kawasan Jalan Suluh maupun Jalan Belat.

Persoalan penutupan akses tersebut telah dilaporkan warga melalui surat pengaduan kepada sejumlah pihak. Dalam pengaduan itu, warga menyebut penutupan diduga dilakukan oleh pihak yang bernama Viktor dan Melda Tambunan.

Warga mempertanyakan dasar hukum penutupan tersebut. Sebab, berdasarkan informasi yang mereka terima dari Lurah Sidorejo, Gang Sabir disebut tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Medan.

Informasi itu, menurut warga, diperkuat dengan data Kartu Inventaris Barang (KIB) A Tanah Pemerintah Kota Medan pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, yang mencatat lokasi tersebut sebagai tanah untuk jalan kotamadya.

Atas kondisi tersebut, warga telah menyampaikan pengaduan kepada Kantor Pertanahan Kota Medan, Polsek Medan Tembung dan Kelurahan Sidorejo.

Warga meminta Kantor Pertanahan Kota Medan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap status tanah dan dasar hukum penggunaan lahan Gang Sabir. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah akses jalan tersebut merupakan hak pribadi atau tercatat sebagai aset Pemko Medan.

Selain pemeriksaan status lahan, warga juga berharap pihak berwenang memfasilitasi pertemuan antara pihak yang melakukan penutupan dengan masyarakat terdampak. Mereka menilai persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Jika hasil pemeriksaan nantinya memastikan Gang Sabir merupakan akses jalan yang dapat digunakan masyarakat, warga meminta akses tersebut segera dibuka kembali.

Mereka juga meminta pemerintah memastikan tersedianya akses yang layak dan aman bagi warga menuju permukiman maupun fasilitas pendidikan.

Warga berharap Pemko Medan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut dan segera mengambil langkah konkret untuk memberikan kepastian mengenai status Gang Sabir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pengaduan warga belum memberikan keterangan resmi terkait penutupan akses Gang Sabir. (Pung)

Akses jalan yang ditutup sehingga meresahkan warga ( pung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru