Sabtu, 27 Juli 2024

Narasumber Dialog Interaktif Halo RRI, AKBP Dr Bahktiar Marpaung SH S.Sos.M.Hum: Selamatkan Generasi Muda Dari Narkoba

Josmarlin Tambunan - Kamis, 18 April 2024 11:21 WIB
Narasumber Dialog Interaktif Halo RRI, AKBP Dr Bahktiar Marpaung SH S.Sos.M.Hum: Selamatkan Generasi Muda Dari Narkoba
Kasubdit 2 Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP DR Bahktiar Marpaung SH S.Sos, M.Hum diabadikan bersama host dan baur Bid Humas Poldasu dalam acara Dialog Interaktif Hallo Polisi di RRI Medan, Rabu (17/4).(ist).
Medan, MPOL:Polda Sumut kembali melakukan Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan, kali ini mengambil Topik " Selamatkan Masyarakat Sumatra Utara dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Rabu 17 April 2024 sekira pukul 15.00 – 16.00 WIB.

Baca Juga:
Hadir selaku Narasumber Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut yang di wakili Kasubdit 2 AKBP DR. Bahtiar Marpaung, S.H., S.Sos., M.Hum yang di dampingi Baur Subbid Penmas Aiptu Widodo dan di pandu Presenter RRI Mbak Asmarani Aidina bertempat di studio 1 RRI Medan pada channel 94,3 FM.

Dalam Dialog interaktif itu, Kasubdit 2 Ditres Narkoba Polda Sumut AKBP DR Bahtiar Marpaung mengatakan Narkoba adalah Musuh Bersama, Pimpinan Kita bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi telah menempatkan dalam Program Kinerjanya pada point kedua Bahwa Narkoba adalah Musuh Bersama, artinya Narkoba itu sudah masuk ke semua kalangan generasi kita, dimana kehadiran Narkoba itu merusak sendi kehidupan dari semua kalangan, terutama generasi Muda, oleh karena itu Narkoba merupakan musuh Bersama untuk di Berantas.

Lanjut Bahtiar untuk di Sumatra Utara sendiri penyalahgunaan di Sumatra Utara cukup tinggi, hal itu di ketahui dari hasil pengungkapan yang sudah di lakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan jajarannya ( setingkat Polres dan Polsek ), baik itu Sebagai Bandar, pengedar atau pun penggunanya, setidaknya dalam kurun waktu satu tahun di 2023 kita dan seluruh jajaran bisa mengumpulkan barang bukti Narkoba jenis Sabu mencapai 1 Ton., blm lagi Narkoba jenis Ganja maupun Pil Ekstasi, terang Bahtiar.

Namun di sini, kata Bahktiar, khusus penggunanya kita lakukan Rehabilitasi guna menyelamatkan anak bangsa, karena penggunanya kita nilai di bawah umur masih layak untuk di selamatkan ketimbang di beri hukuman, beda dengan bandarnya yang langsung kita Proses Hukum lanjut ke JPU.

Untuk Narkoba itu sendiri sudah banyak cara dan upaya yang kita lakukan dalam hal pengungkapan dan memutuskan mata rantai peredarannya, mulai kita lakukan dialog kepada masyarakat, sosialisasi door to door ke desa ( pelajar dan mahasiswa ) bahkan kita pasang jaringan dengan lakukan GKN ( Grebek Kampung Narkoba ), bahkan dari pihak bandar sendiri tak tertutup kemungkinan menjadikan diri mereka agar di nilai baik di kalangan masyarakat dengan memberikan bantuan sembako di hari – hari tertentu kepada masyarakat agar bisnis mereka berjalan lancar dan tidak ada komplain dari masyarakat, seperti saat kita akan lakukan pengintaian, penyelidikan dan penindakan beberapa dari oknum masyarakat itu sendiri yang membocorkan kegiatan kita tersebut di Karenakan sudah sering dapat bantuan dari bandar narkoba itu sendiri. Imbuh Bahtiar., disini pola pikir masyarakat kita ubah agar dapat membantu polri dalam hal pemberantasan narkoba sampai ke akar akarnya karena dengan mereka menerima bantuan dari bandar narkoba itu sama dengan anak mereka, cucu mereka bisa rusak mental dan moralitas karena terpengaruh Narkoba. Imbuh Bahtiar.

Bukan ringan penanganan dan permasalahan Narkoba ini, tahun lalu saja saat kita lakukan penindakan / penggerebekan di sebuah lokasi terdapat suami istri yang memang sebagai Bandar Narkoba, namun kita lihat istrinya kooperatif jadi kita beri jalan untuk memberikan petunjuk kepada kita lokasi siapa dan lokasi mana saja dari rumah dan wilayahnya yang menjadi basis Narkoba, hasilnya?. Malah istrinya berteriak kepada masyarakat sekitar dan kita pun mendapatkan perlawanan dari masyarakat sekitar dengan cara mereka ( masyarakat) memberikan perlawanan kepada personil kita dengan melempar batu ke arah kita," kenang Bahtiar.

Di akhir Dialog Interaktif AKBP Bahtiar menyampaikan kepada pendengar setia RRI Pro 1 FM agar Imun terhadap Narkoba dan mau membantu Polri dalam hal bersama memberantas narkoba, untuk di wilayah Polres atau pun Polsek bisa melalui call center 110 ataupun layanan yang sudah di tentukan oleh pihak Polres ataupun Polsek itu sendiri dan juga bisa melakui Bhabinkamtibmas atau pun Babinsa yang nantinya bisa berkoordinasi dengan pemerintah Desa/Lurah setempat, untuk tingkat Polda Sumatra Utara sendiri Masyarakat bisa menghubungi call layanan 0811- 6242-221, informasi dari masyarakat akan kita tindak lanjuti, pungkas Pamen yang murah senyum dan Berpangkat Melati Dua di pundaknya ini . (jos)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Frenky Dermanto Sinaga : Panwascam Agar Mengawasi Proses Penyusunan Daftar Pemilih di PPK dan PPS
Pemkab Samosir Bekerjasama dengan Pemprov Sumut, Gelar Penyuluhan Hukum Terkait untuk Kabupaten Sekawasan Danau Toba
Narasumber Seminar Pemuda ONKP Resort Medan, Dr Badikenita: Jadi Pemimpin Berkualitas Butuh Proses
komentar
beritaTerbaru