Sabtu, 05 September 2026

Sekda Karo: Pemkab Tidak Kelola Dana CSR, Program Beasiswa Diputuskan Melalui Forum TJSL

Sutra Sembiring - Sabtu, 05 September 2026 19:57 WIB
Sekda Karo: Pemkab Tidak Kelola Dana CSR, Program Beasiswa Diputuskan Melalui Forum TJSL
Ist
Sekda Karo Gelora Putra Ginting (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Kabanjahe, MPOL -Pemerintah Kabupaten Karo memastikan posisi pemerintah daerah dalam program beasiswa yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan hanya sebagai fasilitator.

Baca Juga:
Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Putra Ginting, mengatakan dana CSR yang diberikan perusahaan untuk program sosial, termasuk pendidikan, tidak masuk dan tidak dikelola melalui rekening Pemerintah Kabupaten Karo.

"Pemkab hanya memfasilitasi. Perusahaan memiliki kewenangan terkait keikutsertaan, besaran bantuan, mekanisme penyaluran dan penerima manfaat sesuai kebijakan masing-masing," ujar Gelora saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, program beasiswa pendidikan tersebut merupakan salah satu hasil pembahasan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten Karo.

Gelora menjelaskan, Forum CSR Kabupaten Karo telah terbentuk sejak Januari 2020. Sementara pembahasan mengenai program beasiswa dilakukan dalam rapat Forum TJSL pada 14 Mei 2025 dan dituangkan dalam berita acara.

Ia menegaskan, pelaksanaan program tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Keterangan tersebut sekaligus menjadi penjelasan Pemkab Karo atas isu yang berkembang mengenai adanya dugaan intervensi maupun konflik kepentingan dalam program CSR pendidikan.

Gelora menyatakan tidak ingin munculnya isu yang berkembang justru membuat dunia usaha merasa ragu atau tertekan dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat.

"Kita berharap kontribusi dunia usaha tetap berjalan. Banyak hal yang bisa didukung, baik pendidikan, cagar budaya maupun pembangunan di Kabupaten Karo," katanya.

Meski memberikan penjelasan mengenai mekanisme program, Gelora mengatakan Pemkab Karo tetap membuka ruang untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan CSR agar ke depan semakin baik.

Ia juga kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam keterangannya, Gelora didampingi Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Karo Abel Tarwai Tarigan dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Karo Hesti Maria Br Tarigan. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru