Selasa, 08 September 2026

Kadis PUTR Simalungun: Poyek Non Tender Semua Aspirasi DPRD

Efendi Damanik - Selasa, 08 September 2026 10:35 WIB
Kadis PUTR Simalungun: Poyek Non Tender Semua Aspirasi DPRD
Ist
Salah satu proyek non tender.
Simalungun, MPOL -Jika benar apa yang dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Hotbinson Damanik bahwa semua proyek non tender di dinas PUTR dana aspirasi anggota DPRD, itu sudah merampas hak pengusaha jasa konstruksi golongan kecil.

Baca Juga:
Hal tersebut dikatakan RH mantan anggota DPRD yang juga menguasai aturan jasa konstruksi.


Disebutkan, dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi No 2 Tahun 2017 pemerintah daerah berkewajiban memberi pekerjaan kepada pengusaha jasa konstruksi golongan kecil.

Jika benar kejadian di lingkungan PUTR Simalungun itu, RH mengatakan itu sudah perampasan hak sebab tidak ada aturan dana aspirasi DPRD. Karena sebelum jadi paket proyek masyarakat di desa sudah melaksanakan musyawarah pembangunan desa,kecamatan dan tingkat kabupateit.Yang namanya aspirasi rakyat anggota DPRD hanya pokok pikiran menempatkan lokasi pembangunan.


"Apa yang terjadi di Dinas PUTR Simalungun itu para anggota terhormat itu sudah lari fungsi dan tugas sebagai legislasi serta pengawasan. Sekalipun dana aspirasi proyek non tender itu diberikan kepada pengusaha lokal namun bukan gratis. Kadang kala biayanya diluar jangkauan", ujarnya.


Beberapa pengusaha kecil di Kabupaten Simalungun kepada wartawan mengaku bahwa kejadian ini sudah lama berlangsung. Untuk memperoleh proyek non tender di Kabupaten Simalungun kebanyakan melalui para anggota DPRD.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru